Bongkar Judi Online di Cilegon, Polisi Amankan Empat Orang
Merdeka.com - Polisi menangkap empat pelaku judi online yang biasa beroperasi di wilayah Kota Cilegon. Keempat tersangka yang diamankan merupakan warga Cilegon yakni F, N, H dan HA.
Berdasarkan informasi yang himpun, para pelaku bertransaksi judi menggunakan sistem SMS. Dengan modus, pengepul menerima nomor undian dari pemasang undian melalui SMS dan lalu diinput ke internet.
Pemasang undian akan memantau hasilnya melalui internet atau menunggu kabar dari pengepul. Bila nomor yang dipasang keluar, si pemasang akan mendapatkan hadiah.
"Lalu setelah itu nomor undian yang mereka kirimkan di input ke internet dan mereka menunggu hasilnya. Bila nomornya ada yang keluar mereka dapat hadiah," ujar Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardana di Mapolres Cilegon, Selasa (17/12).
Andra mengungkapkan, si pengepul judi online tersebut akan mendapatkan imbalan dari hasil uang pemasangan undian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah telpon seluler dan uang ratusan ribu.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 jo 53 KHU Pidana. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," terang Andra.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaSaat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Baca SelengkapnyaDiduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak
sopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaKomplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaFOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaPromosi Judi Online, Selebgram Cantik Ini jadi Tersangka
Dari bisnis yang dijalani, selebgram itu mendapatkan keuntungan Rp16 juta.
Baca SelengkapnyaModus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaDiiming-iming Uang, Bocah Penjual Piscok di Palembang Disuruh Onani oleh Sekelompok Pemuda
Dalam video yang beredar, sekelompok pemuda menantang korban mengeluarkan kemaluannya untuk onani.
Baca Selengkapnya