Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar memusnahkan 43 kilogram sabu hasil pengungkapan pada awal Januari 2023. Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto mengatakan lima tersangka mengincar pengguna baru.
Budhi mengatakan pemusnahan 43 kg sabu tersebut sebagai bentuk transparansi. Ia menegaskan tidak ada barang bukti narkoba yang hilang.
"Hari ini kita akan memusnahkan barang bukti sabu seberat 43 kg. Nanti pada saat pemusnahan kita akan beri kesempatan kepada semuanya untuk melihat bahwa kita transparan. Tidak ada barang bukti yang hilang tanpa pertanggungjawaban," kata Budhi kepada wartawan, Kamis (26/1).
Budhi menjelaskan lima tersangka mengedarkan narkoba dengan mengincar pengguna baru. Hal itu untuk meningkatkan jualan narkoba, khususnya di Kota Makassar.
"Para pelaku sangat pandai menggunakan strategi dalam menarik pengguna baru. Dia menghalalkan dan mencoba mencari segala cara supaya bertambah pengguna baru sehingga bisa menaikkan hasil jualannya," tuturnya.
Meski berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar, Budhi berharap kerja sama dengan stakeholder. Apalagi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) sudah menegaskan bahaya narkoba.
"Dengan jumlah ini perlu kita atasi bersama-sama tentunya aparat penegak hukum. Kita semuanya agar tidak coba-coba," tuturnya.
Sementara Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Doli M Tanjung mengatakan pemusnahan barang bukti setelah adanya penetapan dari Kejaksaan Negeri Makassar dan Surabaya. Ia mengaku lima orang yang ditangkap sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pemusnahan barang bukti sesuai amanat pasal 75 huruf k dan pasal 91 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Bahwa barang bukti tindak pidana narkotika harus dilakukan pemusnahan setelah mendapatkan penetapan," ujarnya.
Sekadar diketahui, Satres Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 43 Kg, 1.891 butir pil logo Channel, dan 9577,5 butir pil logo monyet. Dalam pengungkapan ini, empat orang diamankan.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut di empat lokasi yakni Jalan Abd Dg Sirua, Faisal XVII, dan Onta Lama Makassar. Satu lokasi pengungkapan berada di Apartemen Edu City, Jalan Raya Kalisari, Kota Surabaya.
"Empat orang diamankan FN, SA, RC dan RA. Peran keempat orang ini sebagai pengedar dan kurir narkoba," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (12/1).
Nana menyebut saat ini pihaknya masih memburu tiga orang lainnya sebagai pengendali dan operator penerima narkoba. Nana juga mengungkapkan jaringan narkoba Internasional mengendalikan peredaran melalui aplikasi Blackberry Messanger (BBM) dan Threema.
"Barang bukti narkotika sabu 43.609,4219 gram (43,6 Kg), 1.891 butir pil berlogo channel, dan 9.577 butir pil Etizolam berlogo monyet. Selain itu uang Rp103.405.000," bebernya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengungkapkan sabu seberat 43 Kg tersebut ditaksir senilai Rp78,49 miliar. Sementara dari narkoba pil ekstasi ditaksir senilai Rp8,027 miliar.
Nana menegaskan keempat tersangka ini merupakan sindikat jaringan pengedar narkoba Internasional yang beroperas di Pulau Jawa dan Sulawesi. Nana menjelaskan sistem kerja jaringan ini yakni dengan diarahkan oleh seseorang melalui aplikasi Blackberry Messanger (BBM) dan Threema.
"Mereka menerima pesan melalui BBM dan Threema untuk mengambil dan mengedarkan narkoba. Mereka tidak langsung mengenal karena tidak pernah bertemu secara langsung," kata dia.
Para tersangka, kata Nana, bertugas seperti gudang atau penyimpanan barang sekaligus kurir narkoba. Mereka bertindak atas arahan pengendali.
"Para tersangka ini memperoleh imbalan sebesar Rp10-16 juta per kilogram yang berhasil dijual," ungkapya.
Nana mengaku keempat tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidaer Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 62 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentung Psikotropika.
Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Doli M Tanjung mengaku pengungkapan berawal dari penangkapan terhadap FN dan PE pada 1 Januari 2023, di Jalan Abd Dg Sirua. Saat itu, polisi hanya menemukan satu saset sabu.
"Dari penangkapan itu, anggota melakukan pengembangan terungkap bahwa satu saset sabu tersebut dibeli dari tersangka SA. Saat itu pula anggota menangkap tersangka SA di Jalan Faisal Makassar," sebutnya.
Dari tangan SA tersebut, kata Doli, ditemukan barang bukti satu sachet sabu dan uang Rp103.450.000. Tak hanya itu, polisi juga menemukan pistol airsoft gun beserta peluru.
"Hasil interogasi FN dan SA, terungkap ada pil ekstasi yang disimpan keduanya di Apartemen Edy City di Kota Surabaya. Barang bukti tersebut diperoleh FN dari salah satu operator yang saat ini masih menjadi buronan setelah berkomunikasi melalui BBM dan Threema," ungkapnya.
Tersangka FN akan mengantarkan narkoba setelah ada arahan dari seseoang berinisial SM yang saat ini menjadi buronan. Pada tanggal 5 Januari 2023, Satres Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua tersangka yaki RC dan RA di Jalan Onta Lama Nomor 76.
"Dari tangan keduanya ditemukan 32 bungkus berisi sabu yang dikemas tes China. Total sabu seberat 31.491 gram atau 31,4 Kg," sebutnya.
Doli mengaku 31,4 Kg sabu tersebut merupakan barang dari Surabaya yang dikirim melalui ekspedisi. Agar tidak sabu tersebut tidak diketahui, 31 bungkus paket sabu tersebut disembunyikan di dalam Air Conditioner (AC) portabel.
"Paket itu dikirim ke sebah ruko milik tersangka RA dan RC," kata dia.
Berdasarkan penyelidikan, terungkap RA dan RC ternyata sudah empat kali menerima kiriman narkoba sejak Mei 2022. Total sudah 105 bungkus sabu atau 105 Kg yang diterima tersangka RA dan RC sejak Mei 2022.
"Rinciannya, pada bulan Mei 2022 sebanyak 25 bungkus, Agustus 2022 sebanyak 28 bungkus, Oktober 2022 20 bungkus. Dan terakhir ini 31 bungkus berisi sabu yang kami ungkap," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari RA dan RC, terungkap sudah 45 bungkus berisi sabu yang beredar di Kota Makassar selama tahun 2022. Selain di Kota Makassar, kedua tersangka juga mengedarkan sabu di Kota Palu, Sulteng dan Kendari, Sultra.
"Di Palu sudah beredar 14 bungkus sabu. Di Kendari juga 14 bungkus," ucapnya.
[cob]Baca juga:
Lagi, Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Polri Gagalkan Penyelundupan 149 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh
Ungkap Sabu 1,278 Ton, Tim Dewa Ruci 2021 Dapat Penghargaan dari Kapolri
Bawa 24 Kg Sabu, Dua Pria Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati
Gara-Gara Kasus Vape Liquid Sabu, Penjualan Rokok Elektrik Anjlok 20 Persen
Asosiasi Pengusaha Vape Tegaskan Tidak Terlibat dalam Kasus Vape Liquid Sabu
Advertisement
Bali Disebut Dijual ke WNA, Pengamat: Jangan Salahkan Bule, Pemerintah Kurang Kontrol
Sekitar 11 Menit yang laluUniversitas Brawijaya PTN dengan Peminat Terbanyak Jalur SNBP, Kedokteran Terfavorit
Sekitar 24 Menit yang laluGanjar Gandeng Eks Napiter Bom Bali I Sosialisasi Pergub Penanggulangan Radikalisme
Sekitar 31 Menit yang lalu'Kewenangan MKD Jangan Dianggap Enteng, Ketua DPR Saja Bisa Diganti'
Sekitar 36 Menit yang laluCalon Hakim Agung Triyono Martanto Ungkap Sumber Harta Rp51,2 M: Warisan Orang Tua
Sekitar 38 Menit yang laluMantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Dibacok di Rumahnya
Sekitar 41 Menit yang laluSempat Viral, Dua Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Sekitar 51 Menit yang laluJokowi Cerita Perjuangan RI Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Sebelum Israel Lolos
Sekitar 52 Menit yang laluKeluarga David Ajukan Restitusi ke LPSK, Minta Mario Dandy Ganti Rugi Biaya RS
Sekitar 54 Menit yang laluSeleksi Hakim Agung, DPR Cecar Triyono Martanto Soal Harta Kekayaan Rp51,2 Miliar
Sekitar 55 Menit yang laluBerlaku Aneh Sepulang dari Bali, Pemuda Kediri Ditemukan Tewas dengan Leher Tergorok
Sekitar 1 Jam yang laluAirlangga Ngobrol Bareng King Maker Anies, Golkar: Koalisi Besar Sudah Pernah
Sekitar 1 Jam yang laluCegah Pembobolan Data Pengguna SatuSehat Mobile, Kemenkes Gandeng BSSN dan Kominfo
Sekitar 1 Jam yang laluNarasi Video Kasat Lantas Polres Malang Pamer Barang Mewah Disebut Tak Semuanya Benar
Sekitar 3 Jam yang laluMayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Danau Kalideres
Sekitar 4 Jam yang laluKasat Narkoba Polres Kuansing Dimutasi Usai Heboh Anak Buah Diduga Peras Tersangka
Sekitar 4 Jam yang laluCara Unik Polisi Cimahi & Subang Patroli Bulan Ramadan, Bangunkan Sahur Sambil Nyanyi
Sekitar 6 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluBRI Liga 1: Pertempuran Vs Persija, Persib Wajib Siap Mental
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami