Bom Surabaya, Gatot Nurmantyo minta pemerintah segera revisi UU Terorisme
Merdeka.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo menyebut ada kelemahan dalam Undang-undang Terorisme saat ini. Dia berharap pemerintah segera menerbitkan Undang-undang penanggulangan terorisme yang baru sehingga mempersempit ruang gerak pelaku teror di Indonesia.
Dalam keterangannya, Gatot menuturkan, terjadinya aksi teror dan tindakan radikal di Indonesia saat ini, lantaran Undang-undang terorisme yang ada saat ini baru bisa melakukan pengungkapan.
"UU teroris ini dibuat tahun 2003 hanya untuk mengungkap, padahal harus penanggulangan sejak sebelum terjadi. Bukan banyak zonk kita bangga, enggak ada apa-apa baru kita bangga, sebelum terjadi bisa kita cegah itu yang hebat. Kalau mengungkap anak kecil bisa itu," tegas Gatot yang hadir dalam acara Wisuda Indonesia Murojaah, di masjid An Nahl, BSD, Minggu (13/5).
Gatot bahkan menyebut, undang-undang terorisme yang ada saat ini, karena ego besar institusi pemerintah.
"Inilah kalau Undang-undang teroris ini ada institusi-institusi yang egonya besar," terangnya.
"Jadi sebelum kejadian bisa kita ungkap, bisa kita batalkan kalau sudah kejadian ya begini jadinya. Jadi kita harus sadar semua lapisan masyarakat, cepat kita bersatu ada undang-undang penanggulangan teroris," kata dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya