Bola Panas Revisi UU KPK Kini di Tangan Jokowi
Merdeka.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, Presiden Joko Widodo memegang bola panas revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Kurnia berharap, Jokowi tidak mendukung revisi tersebut.
"Bola panas ada di Presiden Jokowi. Kita harap dia tidak mendukung revisi UU KPK karena banyak dukungan publik juga supaya tidak direvisi," ujar Kurnia dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9).
Sebelumnya, DPR telah menyetujui revisi UU KPK dilanjutkan untuk dibahas. Semua fraksi telah menyatakan setuju revisi UU KPK menjadi usulan DPR dalam sidang paripurna, Kamis (5/9).
ICW melihat ada dua masalah yang telah dilemparkan Jokowi ke DPR. Pertama adalah seleksi calon pimpinan KPK dan revisi UU KPK. Dua hal tersebut banjir kritikan.
"Problem serius di dua isu besar. Yang mana ICW bersama lembaga lain kerap menyuarakan kritik dengan besar argumentasi," kata Kurnia.
Anggota DPR Komisi III Nasir Djamil menilai, sulit revisi UU KPK digolkan DPR periode 2014-2019. Masa bakti habis akhir September ini. Namun, berdasarkan hasil revisi UU tentang perubahan perundang-undangan, revisi UU KPK bisa dilanjutkan dalam periode berikutnya tanpa masuk Prolegnas.
"Menurut saya ga mungkin, ga mungkin diselesaikan ini waktu sudah mau habis. rasanya terburu-buru sekali. Saya pikir presiden akan berpikir kalau misalnya harus diselesaikan periode ini karena waktunya singkat," kata politikus PKS itu.
Ditambah, kalau buru-buru disahkan, Nasir melihat ada kemungkinan bakal dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi jika digugat. Menurutnya harus ada pembahasan mendalam.
Saat ini prosesnya, pimpinan DPR tinggal bersurat kepada Jokowi tentang kesiapan membahas revisi UU KPK. Kalau Jokowi mengirimkan kembali surat presiden (Surpres) maka artinya pemerintah siap membahas revisi KPK.
"Kalau presiden menyatakan kesiapannya juga akan kirim surpres kepada DPR untuk bersama-sama membahas rancangan undang-undang," ucap Nasir.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya