Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bogor, Depok dan Bekasi Sepakat akan Terapkan PSBB Serentak

Bogor, Depok dan Bekasi Sepakat akan Terapkan PSBB Serentak Wawali Kota Bogor Dedie A Rachim. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Kota Bekasi kemungkinan besar akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara serempak mulai Rabu (15/4) atau Kamis (16/4).

"Menteri Kesehatan telah memberikan persetujuan kepada Kota Bogor dan daerah penyangga Jakarta untuk menerapkan PSBB," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, melalui YouTube live di Kota Bogor, Sabtu (11/4). Dikutip dari Antara.

Menurut Dedie A Rachim, setelah mendapat kabar persetujuan dari Menteri Kesehatan, dia berkoordinasi dengan Wali Kota Depok dan Wali Kota Bekasi, untuk membuat kesepakatan menerapkan PSBB secara serentak.

Dalam dialog dengan Wali Kota Depok, Muhammad Idris, dia mengusulkan penerapan PSBB dimulai pada Rabu (15/4) atau Kamis (16/4), dengan pertimbangan masih akan menyiapkan surat keputusan dan peraturan wali kota terkait penerapan PSBB.

Dedie juga menyatakan, sudah berdialog dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang menyatakan siap untuk menerapkan PSBB secara serentak.

Sementara itu, di internal Kota Bogor, menurut Dedie, dia akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta melakukan beberapa simulasi, sampai PSBB benar-benar diterapkan.

Menurut dia, Pemerintah Kota Bogor melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga menyiapkan usulan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dedie menegaskan, Pemerintah Kota Bogor sebelum mengusulkan penerapan PSBB kepada pemerintah pusat, sudah melakukan berbagai kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, dengan diterapkannya PSBB akan memiliki landasan hukum yang lebih kuat yakni Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB yang merujuk pada UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

PP Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB, kemudian diturunkan menjadi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Dengan diterapkannya PSBB maka kepatuhan masyarakat bisa lebih ditegakkan," katanya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.

Baca Selengkapnya
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI

PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI

PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pasien DBD di Depok Melonjak 2 Kali Lipat, Mayoritas Anak-Anak

Pasien DBD di Depok Melonjak 2 Kali Lipat, Mayoritas Anak-Anak

Penderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus

Baca Selengkapnya
Prabowo Nyoblos di Hambalang Bogor, Anies di Lebak Bulus dan Ganjar di Semarang

Prabowo Nyoblos di Hambalang Bogor, Anies di Lebak Bulus dan Ganjar di Semarang

Sama seperti Pilpres 2019 silam, Prabowo menunaikan hak suaranya di TPS Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kondisi Pelabuhan Sorong Kondusif Pascabentrok Anggota Brimob dengan TNI AL

Polisi Pastikan Kondisi Pelabuhan Sorong Kondusif Pascabentrok Anggota Brimob dengan TNI AL

Polda Papua Barat memastikan kondisi Pelabuhan Sorong telah kondusif pascabentrok antara prajurit TNI AL dengan personel Brimob Batalyon B, Minggu (14/4).

Baca Selengkapnya