Bocah SD dibunuh dan diculik, Polisi periksa tukang batu akik
Merdeka.com - Polisi juga memeriksa seorang tukang batu akik yang diduga kenal dengan JA alias Begeng (35), tersangka penculikan dan pembunuhan Jamal (7). Hal ini karena tersangka sempat mengirim pesan singkat pada tukang akik yaitu D (Daus) yang isinya 'Om tolong kasih tahu ke toko SUBA bahwa JAMAL sama saya, hubungi ke nomor ini sekarang'.
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tukang batu akik tersebut. Hingga kini Polresta Depok masih mendalami keterangan saksi tersebut.
"Sudah diperiksa. Motifnya masih kami selidiki," kata Kapolres, Minggu (7/2).
Untuk penanganan kasus ini Polresta Depok bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hasil autopsi hingga kini belum diketahui. "Ke depan kami bekerja sama untuk melakukan assesment terhadap tersangka untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku," ungkapnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut saat ini tengah mengejar pelaku pembunuhan seorang kakek. Pria tua itu ditemukan tewas mengenaskan di kamarnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaDua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca Selengkapnya