Bocah SD di Bandung narik angkot, polisi cuma tilang pemilik mobil
Merdeka.com - Kepolisian hanya menindak sopir angkot Cicaheum-Ciwastra, Ronald Tambunan (32), berupa tilang. Saat membawa mobil dikemudikan bocah kelas VI SD inisial GMA (13) tersebut, surat kendaraan milik Ronald tidak lengkap.
"Jadi hanya ditilang saja si sopir Ronald ini, sama mobil ditahan dulu sementara waktu, dan si anak ini hanya bikin perjanjian saja untuk tidak mengulangi lagi yang disaksikan orang tuanya juga" kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono di Mapolrestabes Bandung, Rabu (26/4).
Ronald merupakan pemilik kendaraan angkutan kota trayek 09. Pada Selasa (25/4) petang itu perut Ronald terasa sakit, dan melihat GMA berada di kawasan Tugu Pasar Kordon Ciwastra. Sementara waktu, Ronald meminta angkotnya dikendarai dulu bocah tersebut. Ronald kemudian duduk di samping kemudi.
"Jadi hanya dibawa sebentar saja. Paling berjarak 400 meter," ungkapnya.
Tak disangka, GMA membawa mobilnya itu kemudian menjadi viral di media sosial gara-gara ada warga memotretnya.
Ronald mengetahui pada pagi tadi, bahwa kelalaiannya itu menyebar di media sosial. Bahkan pihak Dinas Perhubungan Kota Bandung pada siang hari telah mencarinya. "Saya dapat info katanya ada anak kecil nyopirin angkot. Saya kaget. Ya tadi siang saya langsung dipanggil Dishub dan sekarang oleh polisi," jelasnya.
Dia beralasan mengapa menyuruh GMA untuk mengemudikan angkotnya. Dalam seminggu ke belakang dirinya memang pernah melihat anak di bawah umur itu mengendarai angkot lainnya. "Saya pernah lihat kenapa itu ada anak kecil jadi sopir angkot. Nah, kemarin kebeneran ketemu. Akhirnya saya suruh sopirin dulu," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya