Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Tangkap Warga Australia Terlibat Kasus Narkoba di Bali

BNN Tangkap Warga Australia Terlibat Kasus Narkoba di Bali Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kabid Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Putu Agus Arjaya membenarkan, petugas menangkap warga Australia berinisial D karena diduga terlibat kasus narkoba jenis DMT dengan berat sekitar 990 gram.

“Benar ditangkap, dan masih proses sidik," kata Agus, saat dikonfirmasi Selasa (16/2).

Namun, pihaknya belum menerangkan secara detail penangkapan warga asing itu. Tetapi, barang haram tersebut didatangkan dari Peru melalui jasa paket atau kiriman pada Januari 2021 lalu.

Saat ini, D sudah ditetapkan sebagai tersangka dan DMT merupakan narkotika dari jenis tumbuhan dan masuk golongan satu.

"Nanti akan segera kami rilis,” ujarnya.

WN Australia itu diduga melanggar Pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP