Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Boneka di Pekalongan

BNN Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Boneka di Pekalongan BNN Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Boneka di Pekalongan. ©2020 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah menangkap dua orang pengedar yang berusaha menyelundupkan sabu dalam boneka di Pekalongan dan Batang. Modus pelaku memanfaatkan penumpang mobil pick up agar bisa mengelabui petugas agar bisa lolos dari PSBB.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Benny Gunawan mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapat laporan terkait adanya pengedar narkotika di wilayah Panjang Wetang, Pekalongan. Dari penyelidikan tersebut petugas lalu menangkap Rusdi, yang mengaku mendapatkan barang haram itu dari wanita bernama Sri Hartatik alias Wezrex (31).

"Kita tangkap di tempat terpisah Rusdi (36) dulu yang kita tangkap pada 5 Mei di Kecamatan Pekalongan Utara. Sedangkan Sri Hartatik kita tangkap di kosnya Kabupaten Batang dengan amankan barang bukti sabu 200 gram dan pil ekstasi biru 500 butir yang di sembunyikan dalam boneka beruang," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan, Selasa (19/5).

Sedangkan dari hasil pemeriksaan Sri Hartatik mengedarkan sabu kepada Rusdi atas perintah napi lapas Kelas II B Pati bernama Widodo.

"Kita masih kembangkan terus, dari mana barang itu didapat," ujarnya.

Dari pengakuan Sri Hartatik mengaku mengambil barang sabu dari Jakarta untuk diedarkan ke Pekalongan. Lantas ia memilih menggunakan mobil pick up, agar lolos dari pemeriksaan petugas.

"Modus ini baru kita ungkap di masa pandemi. Mengambil kesempatan saat PSBB dengan pembatasan kendaraan yang selama ini bisa lolos adalah berupa mobil pick up," jelasnya.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara hingga hukuman mati.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
BNPB: 58 Kali Gempa Susulan Guncang Tuban, Pulau Bawean, Gresik dan Surabaya
BNPB: 58 Kali Gempa Susulan Guncang Tuban, Pulau Bawean, Gresik dan Surabaya

Gempa susulan terjadi pascagempa yang mengguncang sejumlah kawasan di Jawa Timur, Jumat (22/3).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Curah Hujan Tinggi, BNPB Minta Masyarakat Waspadi Potensi Banjir dan Tanah Longsong
Curah Hujan Tinggi, BNPB Minta Masyarakat Waspadi Potensi Banjir dan Tanah Longsong

BNPB menyebut terdapat sekitar 39 kejadian bencana alam yang terjadi selama periode 4-10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya