BNN Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Boneka di Pekalongan
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah menangkap dua orang pengedar yang berusaha menyelundupkan sabu dalam boneka di Pekalongan dan Batang. Modus pelaku memanfaatkan penumpang mobil pick up agar bisa mengelabui petugas agar bisa lolos dari PSBB.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Benny Gunawan mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapat laporan terkait adanya pengedar narkotika di wilayah Panjang Wetang, Pekalongan. Dari penyelidikan tersebut petugas lalu menangkap Rusdi, yang mengaku mendapatkan barang haram itu dari wanita bernama Sri Hartatik alias Wezrex (31).
"Kita tangkap di tempat terpisah Rusdi (36) dulu yang kita tangkap pada 5 Mei di Kecamatan Pekalongan Utara. Sedangkan Sri Hartatik kita tangkap di kosnya Kabupaten Batang dengan amankan barang bukti sabu 200 gram dan pil ekstasi biru 500 butir yang di sembunyikan dalam boneka beruang," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan, Selasa (19/5).
Sedangkan dari hasil pemeriksaan Sri Hartatik mengedarkan sabu kepada Rusdi atas perintah napi lapas Kelas II B Pati bernama Widodo.
"Kita masih kembangkan terus, dari mana barang itu didapat," ujarnya.
Dari pengakuan Sri Hartatik mengaku mengambil barang sabu dari Jakarta untuk diedarkan ke Pekalongan. Lantas ia memilih menggunakan mobil pick up, agar lolos dari pemeriksaan petugas.
"Modus ini baru kita ungkap di masa pandemi. Mengambil kesempatan saat PSBB dengan pembatasan kendaraan yang selama ini bisa lolos adalah berupa mobil pick up," jelasnya.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara hingga hukuman mati.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca SelengkapnyaTiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaGempa susulan terjadi pascagempa yang mengguncang sejumlah kawasan di Jawa Timur, Jumat (22/3).
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaBNPB menyebut terdapat sekitar 39 kejadian bencana alam yang terjadi selama periode 4-10 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya