BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja di Parung, Dikemas dalam 6 Drum
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 450 kilogram di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa dini hari.
"BNN melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti narkoba jenis ganja di Jalan Raya Parung," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (9/2).
Arman menjelaskan dalam operasi tersebut tim BNN menangkap dua orang dan mengamankan barang bukti 6 drum berisi ganja. Ganja tersebut dikemas dalam puluhan paralon sehingga menyerupai lemang.
"Ganja yang dikemas mirip lemang tersebut dicampur dengan air dan minyak nilam," kata Arman.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa ganja tersebut dibawa dari Aceh melalui jalan darat menggunakan kargo dengan tujuan Sentul Selatan. Rencananya, barang haram tersebut akan disimpan di gudang daerah Parung.
"Rencananya akan disimpan di gudang daerah Parung, Bogor, diduga pemilik adalah seorang narapidana a/n PK di sebuah LP (Lembaga Pemasyarakatan) di Jawa Barat," ucap dia.
Arman mengatakan kedua orang yang ditangkap beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Kantor Pusat BNN di Cawang, Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaGanja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya