Bikin geleng-geleng, ibu rumah tangga layani 'delivery order' miras
Merdeka.com - Upaya kepolisian memberantas penyakit masyarakat (pekat) lewat razia terus dilakukan di berbagai daerah. Namun para pelaku tak kalah akal.
Berbagai modus digunakan. Bahkan pelakunya tak jarang adalah seorang wanita ibu rumah tangga.
Di Klaten, seorang ibu rumah tangga bernama Novita Wardani (22) nekat menjual miras jenis ciu. Setelah mendapatkan pesan melalui SMS, warga Jetiswetan, Pedan, Kabupaten Klaten itu akan mengantarkannya cepat langsung ke konsumen.
"Dia melayani setiap pembeli, mereka berkomunikasi lewat SMS. Kemudian pelaku mengantarkan pesanannya kepada pelanggan di tempat yang telah disepakati," ujar Kapolsek Pedan AKP Parnoto, Kamis (23/02).
Parnoto mengatakan, modus yang dijalankan oleh pelaku akhirnya terendus oleh unit Reskrim Polsek Pedan. Melalui operasi pekat, petugas dapat mendeteksi transaksi miras di wilayah Jetiswetan. Selanjutnya Kanit reskrim yang memimpin operasi tersebut langsung dengan mendatangi rumah pelaku.
"Saat kita datangi pelaku terbukti menyimpan miras jenis ciu murni sebanyak 3 botol dengan total 4,5 liter. Saat kami tanyakan izinnya, dia tidak dapat menunjukkan. Dia kami kenakan sangsi tipiring sesuai perda Kabupaten Klaten," ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Pedan, Aiptu Bekti.
Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti berupa 3 botol ciu murni kini dibawa ke Mapolsek Pedan guna dilakukan pemeriksaan. Bila terbukti, pelaku akan dikenakan tipring karena melanggar perda nomor 28 / 2002 tentang peredaran miras di Kabupaten Klaten.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya