Besok, polisi terbitkan surat penangkapan Rizieq Syihab
Merdeka.com - Polisi menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab tersangka kasus chat berbau porno yang diduga antara dirinya dengan Firza Husein. Polisi pun segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Rizieq.
"Nah tindak lanjut, besok penyidik akan membuat surat perintah penangkapan yang bersangkutan. Akan koordinasi dengan Mabes terutama Divhubinter," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan segera mengeluarkan red notice. Red Notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.
"Kita juga buat DPO kalau belum kembali ke Tanah Air, lalu kita terbitkan red notice," tegasnya.
Lanjut Argo, penetapan tersangka pada Rizieq berdasarkan gelar perkara sesuai prosedur. Selain itu juga, penetapan ini berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan.
"Jadi penetapan ini sesuai dengan barbuk yang ada dua alat bukti yang cukup. Seperti keterangan saksi, saksi ahli dan alat bukti lain. Semuanya sudah kita kroscek sehingga kita menerapkan pasal, untuk Habib Rizieq ini pasal 4 ayat 1 jo pasal 29. Pasal 6 jo pasal 32. Dan pasal 9 jo pasal 35. UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi," pungkasnya.
Diketahui, Rizieq juga sebelumnya sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.
Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua dari lima tersangka yakni ER alias EW dan AE berada di Jerman.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPolisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca SelengkapnyaInformasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya