Besok, KPK periksa 6 anggota DPRD Malang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam tersangka lain dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015, pada Kamis (29/3) besok. Enam tersangka ini merupakan bagian dari 19 tersangka baru yang telah ditetapkan pada Rabu (21/3) lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingat agar para tersangka untuk koperatif. Pada pemeriksaan lanjutan tersangka hari ini, satu orang tersangka Sahrawi tidak memenuhi pemanggilan tanpa memberikan penjelasan.
"Besok diagendakan pemeriksaan terhadap enam tersangka lain. Kami ingatkan agar para tersangka memenuhi panggilan penyidik dan bersikap koperatif," ujar Febri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/3).
KPK telah menahan 12 tersangka dalam suap ABPDP 2015 ini. KPK menahan dua calon walikota dalam Pilwalkot Malang, Walikota Malang nonaktif Moch Anton, dan anggota DPRD Yaqud Ananda Gudban. Keduanya resmi ditahan berbarengan dengan anggota DPRD Malang Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, dan Sukarno.
Pada Rabu (28/3), KPK melanjutkan penahanan terhadap lima anggota DPRD Malang. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Wakil ketua DPRD Kota Malang, M Zainuddin dan Wiwik Hendri Astuti, serta tiga anggota DPRD, Salamet, Mohan Katelu dan Suprapto. Seharusnya, dijadwalkan juga pemeriksaan terhadap Sahrawi, namun dia tak memenuhi pemanggilan tanpa pemberitahuan.
Enam orang yang belum ditahan adalah Sulik Lestyawati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, dan Tri Yudiani. Meski begitu Febri belum mengonfirmasi apakah enam nama ini yang akan diperiksa besok.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya