Bertepuk sebelah tangan Pansus Angket KPK bertemu Jokowi
Merdeka.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK berencana menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Rapat itu sebagai tindak lanjut kinerja Pansus Angket KPK.
Wakil Ketua Pansus angket KPK Masinton Pasaribu berharap rapat konsultasi itu berlangsung sebelum masa kinerja pansus berakhir pada 28 September mendatang. Surat permohonan rapat itu pun telah disampaikan kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Jokowi.
"Sebelum kami nanti melaporkan ke paripurna hasil temuan pansus angket KPK akan kami sampaikan kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintah. Agar presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan yang dilakukan pansus angket KPK," ujar Masinton, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Surat permohonan rapat itu dibenarkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Surat permohonan konsultasi dengan Jokowi itu pun dibahas dengan pimpinan DPR dengan terlebih dulu melakukan rapat Pansus Angket KPK, kemarin.
Taufik menyarankan pemerintah tak dilibatkan pada urusan Pansus angket KPK. Jika rapat konsultasi dilaksanakan justru akan menimbulkan kesan intervensi dan campur tangan dari Presiden terhadap proses yang berjalan di Pansus angket.
"Kalau kemudian pemerintah dibawa-bawa dalam kaitan pansus angket, artinya disampaikan sebelum paripurna konsultasi dengan presiden ini agak terkesan seolah-olah ada intervensi, karena namanya angket itu haknya DPR," kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).
Presiden juga telah menyatakan tak mau ikut campur dalam urusan Pansus angket karena menjadi domain DPR. Oleh karena itu, Taufik menyarankan agar Pansus angket KPK sebaiknya mendelegasikan komunikasi dengan Presiden kepada partai-partai pendukung pemerintah.
"Kalau pun ada komunikasi dengan pemerintah, sebaiknya didelegasikan ke partai koalisi pemerintah, dalam konteks informal," imbuhnya.
Apalagi, kata Taufik, tidak ada aturan yang mengatur bahwa hasil dari Pansus angket harus menyampaikan ke Presiden sebelum rapat paripurna.
"Mekanisme pansus tidak ada yang mengatur sebelum disampaikan ke paripurna, apa pun hak-hak eksklusif di DPR harus dikonsultasikan ke pemerintah. Ini tidak diatur," ujar Taufik.
Namun permintaan rapat konsultasi itu bertepuk sebelah tangan. Presiden Joko Widodo tidak ingin menanggapi permintaan Pansus Hak Angket KPK untuk menemui dirinya. Menurut Jokowi, kerja Pansus Hak angket KPK adalah domain DPR.
"Itu wilayahnya DPR, kasus itu wilayahnya DPR, semua harus tahu. Itu domainnya ada di DPR," tegas Jokowi usai membuka Indonesia Business & Development Expo di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya