Bermain di kolam eks tambang di Kutai Barat, Novita tewas tenggelam
Merdeka.com - Novita Sari (18), siswi kelas II SMK di Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, dilaporkan tewas tenggelam di kolam bekas tambang milik perusahaan tambang batu bara, di Desa Belusuh, Kecamatan Siluq Ngurai, Kutai Barat. Ironisnya, peristiwa itu terjadi tepat saat perayaan Idulfitri pada 25 Juni 2017 lalu.
Dalam investigasi pegiat Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, peristiwa itu terjadi saat Novita bersama temannya bermaksud liburan ke kebun binatang di kawasan Kem Baru. Namun, kebun binatang dituju belakangan sudah pindah ke Kabupaten Paser.
"Karena sudah terlanjur jalan, maka keduanya mencari tempat rekreasi terdekat. Muncul ide, akhirnya mereka ke lubang tambang terdekat di Kem Baru di Belusuh. Mereka bermain di areal kolam yang diketahui bekas lobang tambang yang berbahaya, luasnya 3 kali lapangan bola, dan dalamnya diperkirakan 35 meter," kata Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang, dalam keterangan kepada merdeka.com, Selasa (4/7) malam.
"Bermain di kolam, korban (Novita Sari) akhirnya tenggelam sekira jam 3 sore, dan ditemukan warga sekira jam 1 dini hari pada keesokan harinya," tambah Rupang
Lubang tambang tempat jasad Novita ditemukan, ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan tambang batu bara PT GPBC, yang sudah berlangsung sejak 2015 lalu.
Masih dari investigasi Jatam, di antara kampung Muara Tae dan kampung Belusuh, hanya berjarak 14 kilometer dan terdapat 6 lubang tambang yang ditinggal begitu saja oleh perusahaan.
"Data yang dihimpun oleh Jatam Kaltim di lapangan, bahwa jarak antara lubang tambang dengan pemukiman hanya berjarak 100 meter. Dekatnya lubang tambang dengan pemukiman dengan jelas melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 4 Tahun 2012 Tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk Usaha atau Kegiatan Penambangan Terbuka Batu bara minimal 500 meter," terang Rupang.
Padahal dalam ketentuannya, perusahaan yang meninggalkan lubang tambang tanpa adanya penutupan kembali, melanggar ketentuan PP No 78 tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca tambang yang wajibkan Reklamasi setelah tidak adanya operasi produksi. "Terhitung paling lambat 30 hari kalender," ungkap Rupang.
Tewasnya Novita Sari, menambah daftar panjang warga Kalimantan Timur, yang meregang nyawa di kolam bekas tambang batu bara. "Korbannya sekarang sudah 28 orang. Tidak hanya di Samarinda sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur, juga ada di Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan sekarang giliran Kutai Barat."
"Tidak ada cara lain bagi pemerintah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Kalimantan Timur, kecuali dengan menegakkan hukum terhadap perusahaan dengan menjatuhkan Pidana Lingkungan Hidup sesuai pasal 97-112 pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan pencabutan izin dan pemulihan Lingkungan Hidup. Jika tidak maka korban tewas di lubang tambang, akan terus bertambah dan bertambah," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaCurhat Istri Punya Suami Ganteng Jualan Cireng di Pinggir Jalan Jadi Sorotan 'Banyak yang Menghina Jualan di Kaki Lima'
Diungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaTNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah
Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca SelengkapnyaPaksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaIni Pengakuan Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Karter Berkarat
Usai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca Selengkapnya