Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas tahap dua Sri Rahayu 'Saracen' dilimpahkan ke Kejari Cianjur

Berkas tahap dua Sri Rahayu 'Saracen' dilimpahkan ke Kejari Cianjur Sindikat Penebar Hate Speech dan SARA. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Berkas Sri Rahayu Ningsih alias Ny Sasmita, pelaku ujaran kebencian dan konten SARA anggota Saracen dilimpahkan ke Kejari Cianjur, Jawa Barat. Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menyatakan berkas lengkap alias P21 pada 14 September lalu.

"Berkas atas nama Sri Rahayu telah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Cianjur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Mohammad Rum di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).

Rum menjelaskan, pihak Kejari Cianjur sudah mempersiapkan berkas Sri akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat. Menurut RUm, dalam waktu dekat Sri bakal menjalani persidangan.

"Di Kejaksaan Negeri Cianjur ini sedang dalam tahap persiapan ke Pengadilan Cianjur," ujar dia.

Rum mengatakan, untuk tiga tersangka ujaran kebencian dan konten SARA masih dalam penelitian. Ketiga tersangka itu yakni pengurus Saracen, Jasriadi, Muhammad Faizal Tonong, dan Muhammad Abdullah Harsono,

"Kalau dari tersangkanya ditahan sesuai dengan lamanya ditahan. Masih dalam tahap penelitian berkas perkara," tukasnya.

Sebelumnya, Sri Rahayu diringkus satgas Patroli Siber di Ds Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat. Sri Rahayu yang beralamat Karta Sari RT 03/RW 01 Tulang Bawang Udik, Lampung itu, dibekuk setelah diduga sebagai pelaku ujaran kebencian dan SARA melalui Medsos.

Sebelum dilakukan penangkapan telah dilakukan pemeriksaan Ahli Bahasa bahwa konten dalam postingan merupakan larangan dalam UU ITE sebagaimana Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Indivasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Baca Selengkapnya
Pentas Seni dan Karnaval Kemerdekaan di Garut Berujung Ricuh, Sejumlah Warga Luka

Pentas Seni dan Karnaval Kemerdekaan di Garut Berujung Ricuh, Sejumlah Warga Luka

Pentas seni dan karnaval merayakan kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Garut , Rabu (16/8), diwarnai kericuhan. Bentrokan terjadi di dua lokasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Tidak Dibuang ke Laut, Pria Ini Tunjukkan Ruang Penyimpanan Jenazah di Kapal Pesiar

Tidak Dibuang ke Laut, Pria Ini Tunjukkan Ruang Penyimpanan Jenazah di Kapal Pesiar

Bukan dibuang ke laut, ini potret ruangan khusus untuk menyimpan jenazah di dalam kapal pesiar.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya