Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Perkara Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Tabungan Wajib TNI AD Segera Disidang

Berkas Perkara Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Tabungan Wajib TNI AD Segera Disidang ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Proses hukum perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) terus berlanjut diperiksa secara koneksitas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Ada dua berkas perkara yaitu berkas perkara pertama sudah berjalan pada tahap penuntutan dengan terdakwa Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah dan terdakwa sipil NI Putu Purnamasari.

Sementara itu, berkas perkara kedua dengan terrsangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan tersangka sipil KGS MMS telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Jumat 12 Agustus 2022 untuk segera disidangkan.

"Pelimpahan berkas perkara atas nama tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan tersangka sipil KGS MMS dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 220/KMA/SK/VII/2022 tanggal 19 Juli 2022 yang menetapkan bahwa perkara korupsi tersebut diperiksa dan diadili secara koneksitas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (13/8).

Katanya, tim penuntut umum koneksitas yang terdiri dari oditur dan jaksa akan segera mempersiapkan surat dakwaan seiring pelimpahan berkas perkara yang sudah dilakukan.

"Keempatnya (terdakwa Brigadir Jenderal TNI Yus dan terdakwa sipil NI Putu serta tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan tersangka sipil KGS MMS) merupakan pelaku utama yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode tahun 2012 sampai dengan 2014," tegasnya.

Berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam perkara dengan terdakwa Brigadir Jenderal TNI YUS dan terdakwa sipil NI Putu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp133,7 Miliar.

"Sementara dalam perkara dengan tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan tersangka sipil KGS MMS, terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp61,7 Miliar," ujarnya.

Hingga saat ini, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) telah mengamankan berbagai aset dari tindak pidana korupsi tersebut berupa sertifikat tanah, kendaraan bermotor, dan saham senilai Rp54,5 miliar. Sebagai komitmen pelaksanaan perintah Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) untuk mengembalikan kerugian prajurit akibat tindakan korupsi tersebut.

"Sejauh ini, telah dibentuk tim bersama untuk terus mengejar aset korupsi yang masih berada pada pihak ketiga untuk dapat dikembalikan kepada prajurit," pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung telah melangsungkan tahap II atas tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD, atas tersangka

Kolonel CZI Purnawirawan, dan KGS MS dari PT Arta Mulia Adi Niaga.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa pelaksanaan tahap II itu dilakukan pada Kamis 7 Juli 2022 bertempat di Aula Sasana Pradata Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung, dengan menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti.

"Tahap II dari Tim Penyidik Koneksitas kepada Tim Penuntut Umum dan Oditur Militer atas nama tersangka lainnya yaitu Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan Tersangka KGS MMS yang merupakan tersangka sipil," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (8/7).

Duduk Perkara Kasus

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan duduk perkara tersebut berawal dari penyimpangan dilakukan Brigjen YAK selaku direktur keuangan tabungan wajib perumahan TNI AD.

Dimana, para tersangka diduga melakukan investasi di luar ketentuan pengelolaan TWP sebagaimana keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Nomor Kep/181/III/2018, 12 Maret 2018.

"Yaitu dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan kerjasama bisnis dengan tersangka NPP selaku Dirut PT Griyasari Harta," kata Leonard.

Leonard menambahkan, Brigjen TNI YAK juga menyalahgunakan kewenangan dengan bekerjasama kepada A, selaku Direktur Indah Bumi Utama dan Kolonel CZI Purnawirawan, dan saudara KGS MS dari PT Arta Mulia Adi Niaga. Domain dana TWP tersebut yang disalahgunakan tersebut adalah keuangan negara sehingga dapat menjadi kerugian keuangan negara.

"Di mana dana itu dipotong dari gaji prajurit dengan sistem autodebet langsung dari gaji prajurit sebelum diserahkan," ujar dia.

Sehingga atas perbuatan kedua tersangka negara harus terbebani mengembalikan uang digunakan Brigjen TNI YAK dan NPP, untuk kepentingan para prajurit sebagaimana tujuan dari program TWP.

"Akibat perbuatan tersangka Brigjen TNI YAK dan NPP, berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara BPKP, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp127,736 miliar," bebernya.

Pakai Uang Prajurit Untuk Kepentingan Pribadi

Leonard melanjutkan, uang hasil korupsi digunakan Brigjen YAK untuk kepentingan pribadi itu. Aksi culas dilakukan Brigjen TNI YAK dengan memindahkan uang dari rekening TWP AD ke rekening pribadinya. Tersangka berdalih untuk pengadaan kavling perumahan bagi prajurit TNI AD. Namun uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi

"Dia telah mengeluarkan uang dengan jumlah Rp127,736 miliar dari rekening milik TWP AD ke rekening pribadi yang bersangkutan. Kemudian tersangka mentransfer uang tersebut ke rekening tersangka NPP," sebutnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

Tahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.

Baca Selengkapnya
Bagaiman Nasib Tiket Penyeberangan Jika Kendaraan Masih Terjebak Macet? Ini Kata ASDP Pelabuhan Merak

Bagaiman Nasib Tiket Penyeberangan Jika Kendaraan Masih Terjebak Macet? Ini Kata ASDP Pelabuhan Merak

Pemakai jasa penyeberangan agar datang lebih awal secepat-cepatnya 4 jam sebelum waktu pemberangkatan agar bisa masuk ke pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya