Beri Bayi 2 Bulan Bubur saat Live TikTok Biar Dapat Gift, Pengelola Panti Asuhan Jadi Tersangka
Pria itu diduga telah mengeksploitasi anak-anak yang berada di panti asuhan.
Pria itu diduga telah mengeksploitasi anak-anak yang berada di panti asuhan.
Polisi menangkap seorang pria berinsial ZZ yang merupakan pengelola panti asuhan bernama Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Di situ dia berharap saweran dari warganet yang menonton siaran langsungnya.
Merdeka.com
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan ZZ melakukan aksinya itu demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Merdeka.com
Dalam aksinya ZZ menyiarkan langsung anak-anak di panti asuhan itu saat sedang tidur. Video yang viral di media sosial itu juga menunjukkan beberapa bayi sedang menangis. Lalu, ZZ melakukan siarang langsung di TikTok.
"Kegiatan sudah cukup lama sejak awal tahun 2023. Tersangka merawat anak-anak ini disebuah panti Asuhan. Empat bulan terakhir ini tersangka melakukan eksploitasi itu media sosial," ucap Valentino.
Merdeka.com
Merdeka.com
Atas aksi mereka, penonton pun kian semangat memberikan gift.
Baca SelengkapnyaMayang mengatakan dia kaget ketika tiba-tiba Fuji bergabung dan segera memberikan hadiah.
Baca SelengkapnyaDiketahui, dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaAksi demo sebuah pengguna akun TikTok bernama Heri Syakila akhirnya berbuah manis.
Baca SelengkapnyaSi pemilik akun tampak membagikan isi buku catatan harian milik ibunya yang berisi setiap momen sejak 1999.
Baca SelengkapnyaDengan santai dan seolah bercanda ia memberikan pertanyaan yang ternyata membuat dua bocah tersebut ketakutan dan kemudian lari kabur dari lokasi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono
Baca Selengkapnya