Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beri Bayi 2 Bulan Bubur saat Live TikTok Biar Dapat Gift, Pengelola Panti Asuhan Jadi Tersangka

Beri Bayi 2 Bulan Bubur saat Live TikTok Biar Dapat Gift, Pengelola Panti Asuhan Jadi Tersangka<br>

Beri Bayi 2 Bulan Bubur saat Live TikTok Biar Dapat Gift, Pengelola Panti Asuhan Jadi Tersangka

Pria itu diduga telah mengeksploitasi anak-anak yang berada di panti asuhan.

Beri Bayi 2 Bulan Bubur saat Live TikTok Biar Dapat Gift, Pengelola Panti Asuhan Jadi Tersangka

Polisi menangkap seorang pria berinsial ZZ yang merupakan pengelola panti asuhan bernama Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Pria itu diduga telah mengeksploitasi anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut. Eksploitasi itu dilakukan ZZ dengan cara melakukan siaran langsung di TikTok.

Di situ dia berharap saweran dari warganet yang menonton siaran langsungnya. 

Pada siaran langsung itu ZZ memberi makan bayi berusia dua bulan dengan makan bubur dan air putih untuk mendapat gift dari penonton.

Merdeka.com

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan ZZ melakukan aksinya itu demi mendapatkan keuntungan pribadi. 

Beri Bayi 2 Bulan Bubur saat Live TikTok Biar Dapat Gift, Pengelola Panti Asuhan Jadi Tersangka

"Tersangka ZZ mengelola atau mengasuh dalam pantai asuhan 26 anak. Ada 4 anak berusia bayi atau balita yang lainnya sudah sekolah. Ada sebagian ada sekolah menengah pertama dan sekolah dasar," katanya.

Merdeka.com

Dalam aksinya ZZ menyiarkan langsung anak-anak di panti asuhan itu saat sedang tidur. Video yang viral di media sosial itu juga menunjukkan beberapa bayi sedang menangis. Lalu, ZZ melakukan siarang langsung di TikTok. 

"Kegiatan sudah cukup lama sejak awal tahun 2023. Tersangka merawat anak-anak ini disebuah panti Asuhan. Empat bulan terakhir ini tersangka melakukan eksploitasi itu media sosial," ucap Valentino. 

Valentino juga menjelaskan panti asuhan itu tidak memilik izin dari Dinas Sosial Kota Medan. 

"Pengelola Panti Asuhan tidak ada izin dari pihak Pemkot Medan," jelasnya. 

Merdeka.com

Saat ini ZZ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak. 

"Berdasarkan informasi dilakukan eksploitasi secara ekonomi. Kami melaksanakan penyelidikan dan penyidikan. Dia bisa kena hukuman 20 tahun penjara denda Rp200 juta," tandas Valentino.

Merdeka.com

Heboh Video Wanita Pirang dengan Lelaki Bertato Berbuat Asusila sambil Live
Heboh Video Wanita Pirang dengan Lelaki Bertato Berbuat Asusila sambil Live

Atas aksi mereka, penonton pun kian semangat memberikan gift.

Baca Selengkapnya
Akui Saling Support, Deretan Momen Kaget Mayang, Saat Fuji Beri Banyak Gift di Live TikTok
Akui Saling Support, Deretan Momen Kaget Mayang, Saat Fuji Beri Banyak Gift di Live TikTok

Mayang mengatakan dia kaget ketika tiba-tiba Fuji bergabung dan segera memberikan hadiah.

Baca Selengkapnya
KPK Tunda Pemeriksaan Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Perkeretaapiaan
KPK Tunda Pemeriksaan Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Perkeretaapiaan

Diketahui, dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Proyek di Papua
Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Proyek di Papua

Tuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Baca Selengkapnya
Bingung Kebanyakan Utang, Pria Ini Nekat Culik Anak Demi Dapat Tebusan
Bingung Kebanyakan Utang, Pria Ini Nekat Culik Anak Demi Dapat Tebusan

Pelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Bengkulu Cium Aspal Baru di Kampungnya, Sudah Menanti selama 37 Tahun
Viral Pria Bengkulu Cium Aspal Baru di Kampungnya, Sudah Menanti selama 37 Tahun

Aksi demo sebuah pengguna akun TikTok bernama Heri Syakila akhirnya berbuah manis.

Baca Selengkapnya
Viral Potret Buku Harian Seorang Ibu Berisi Tumbuh Kembang Anaknya, Ditulis Sejak 1999
Viral Potret Buku Harian Seorang Ibu Berisi Tumbuh Kembang Anaknya, Ditulis Sejak 1999

Si pemilik akun tampak membagikan isi buku catatan harian milik ibunya yang berisi setiap momen sejak 1999.

Baca Selengkapnya
'Dek di sini Ada yang Jual Anak Kecil?', Pertanyaan Konyol Para Pemuda ke Dua Bocah Ramai Dikecam
'Dek di sini Ada yang Jual Anak Kecil?', Pertanyaan Konyol Para Pemuda ke Dua Bocah Ramai Dikecam

Dengan santai dan seolah bercanda ia memberikan pertanyaan yang ternyata membuat dua bocah tersebut ketakutan dan kemudian lari kabur dari lokasi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU

Penetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono

Baca Selengkapnya