Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beredar spanduk Gubernur Aceh ajak rayakan tahun baru

Beredar spanduk Gubernur Aceh ajak rayakan tahun baru spanduk gubernur aceh ajak rayakan tahun baru. ©2017 Merdeka.com/Afif

Merdeka.com - Warga kota Banda Aceh dihebohkan terpasang spanduk undangan untuk menghadiri perayaan tahun baru masehi 2018 di Pendopo Gubernur Aceh. Seketika spanduk tersebut beredar di media sosial dan membuat heboh warganet.

Spanduk itu bertuliskan 'Hadiri dan Meriahkan Perayaan Tahun Baru 2018 di Pendopo Gubernur Aceh' dengan menyematkan foto Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di sebelah kanan spanduk.

Foto tersebut cepat beredar di media sosial, baik facebook, twitter, group WhatsApp dan Instagram. Namun demikian belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.

Menyikapi hal itu, Humas Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin membantah tentang keberadaan spanduk itu. Tidak benar Gubernur Aceh mengajak warga untuk merayakan tahun baru di Pendopo.

"Hoax soal spanduk itu, tidak benar adanya," kata Mulyadi Nurdin saat dikonfirmasi, Minggu malam (31/12).

Mulyadi Nurdin mengatakan, spanduk tersebut berisi fitnah terhadap Gubernur Aceh. Katanya, tidak ada kegiatan perayaan apapun di Pendopo di malam tahun baru. Ia meminta pihak keamanan agar segera mencari pelaku penyebar foto spanduk tersebut.

"Meminta penegak hukum menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Nurdin berharap, masyarakat tidak terprovokasi dengan fitnah seperti itu. Karena katanya, pemerintah Aceh tetap komit dengan edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melarang perayaan tahun baru masehi.

"Bahwa tidak boleh merayakan tahun baru di lingkup Pemerintah Aceh," pungkasnya.

Sementara itu, Polresta Banda Aceh membenarkan bahwa ada orang yang tidak bertanggung jawab memasang spanduk tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin menjelaskan, pihaknya telah menghubungi Gubernur via telepon, setelah dikonfirmasi, Gubernur mengatakan bahwa tidak ada peryaan tahun baru di Pendopo.

"Saat ini spanduk yang berisikan tulisan provokatif tersebut telah diamankan di Polresta Banda Aceh," jelas Saladin.

Katanya, kasus ini sekarang dalam proses lidik Polresta Banda Aceh. "Insya Allah dalam waktu dekat akan kita temukan pelakunya," tutupnya.

Selain edaran dari Pemprov, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta kepada seluruh warga Aceh tidak merayakan pergantian tahun baru masehi. Alasannya, perayaan itu dinilai tidak bermanfaat.

"Semua kegiatan bersifat untuk menyambut atau merayakan tahun baru jika niatnya untuk itu, baik dilakukan dengan cara zikir atau doa tetap dilarang dalam agama," kata Wakil Ketua II MPU Aceh Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh, Minggu (31/12).

Namun, untuk kegiatan doa, tausiah maupun zikir tetap diperbolehkan digelar asalkan bukan untuk menyambut tahun baru masehi.

"Setelah kita melihat, mengkaji, mendalami pengalaman yang sudah ada, maka perayaan menyambut malam pergantian tahun baru itu tidak ada manfaat sama sekali, selain hanya untuk hiburan duniawi semata," sebutnya.

Sementara itu, Polisi Syariat Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan kepada para pedagang agar tidak menjual mercon dan terompet. Seruan ini juga ditujukan kepada warga kota Banda Aceh untuk tidak merayakan pergantian tahun baru.

Polisi Syariat Kota Banda Aceh telah bekerja sejak sepekan lalu menempelkan seruan di tempat umum, cafe, restoran dan warung kopi. Isinya melarang warga merayakan tahun baru dan meminta pengusaha tempat hiburan dan usaha lainnya tidak memfasilitasi perayaan tahun baru.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP