Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Berantas teror, pemerintah jangan tunggu revisi UU Terorisme'

'Berantas teror, pemerintah jangan tunggu revisi UU Terorisme' Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto mengecam tindakan terorisme yang menewaskan satu orang anggota polisi Aiptu M Sigalinging yang tengah berjaga di Mapolda Sumatera Utara pukul 03.00 WIB. Anggota polisi tersebut tewas dengan luka tusukan dibeberapa bagian tubuh.

"Kalau teroris Sumut, ini tindakan yang sangat keji yang harus kita berantas. Dan tentu kita harapkan bahwa TNI dan Polri sekarang sedang kerja keras dan kita harapkan bisa selesai," ujar Novanto di Kediamannya, Jakarta, Minggu (25/6).

Novanto menegaskan, masalah teroris harus benar-benar diwaspadai oleh masyarakat dan pemerintah. Dia mengajak semua stakeholder bersama-sama menumpas tindakan terorisme.

"Masalah teroris ini, saya rasa harus betul-betul masyarakat harus waspadai. Dan kita akan bersama-sama menumpas kejahatan-kejahatan yang sangat kejam ini," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah memberantas tindakan terorisme. Sebab tindakan tersebut mengganggu pergerakan ekonomi, politik dan kepentingan nasional.

"Kalau ada yang terkait teror kita tentu dukung pemerintah karena sangat mengganggu ekonomi, politik dan kepentingan nasional. Yang paling penting kita perlu berhati-hati juga jangan sampai salah tangkap kemudian kriminalisasi, semacam itu.

Sementara itu, Fadli mengatakan pemerintah tidak harus menunggu pembahasan revisi undang-undang terorisme selesai dalam memberantas teroris. Dengan undang-undang yang ada saat ini, sudah cukup kuat untuk memberi efek jera tindakan terorisme.

"Kan jaringannya sudah diketahui, siapa dan dimana saja titiknya. Tentu harus ada pendekatan persuasif dan tindakan kalau tidak mau berubah. Saya rasa kalau yang menyangkut kepentingan nasional sudah ada dari undang-undang yang sudah ada sekarang pun sudah bisa dilakukan, tidak harus dengan menunggu revisi uu terorisme," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya

Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pensiunan Komjen Polri 'Pembasmi Teroris' Dianugrahi Bintang Mahaputra Pratama oleh Jokowi, ini Sosoknya
Pensiunan Komjen Polri 'Pembasmi Teroris' Dianugrahi Bintang Mahaputra Pratama oleh Jokowi, ini Sosoknya

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Purn) Boy Rafli Amar dianugerahi tanda penghormatan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama

Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya