Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berantas pungli, Korlantas pangkas birokrasi & usung layanan online

Berantas pungli, Korlantas pangkas birokrasi & usung layanan online Operasi Zebra 2014. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tidak main-main dengan pungutan liar (pungli) di institusinya. Untuk mempersempit praktik ilegal itu, Polri akan memangkas birokrasi sampai transaksi yang tidak berhubungan langsung lantaran dilakukan online.

"Untuk antisipasi pungli, semua sudah menggunakan elektronik, nanti ke kantor polisi mengurus SIM tidak lagi bayar lewat situ. Bayarnya sudah di luar itu boleh, lewat ATM, ada setruk pembayarannya kemudian diberikan kepada petugas langsung proses. Jadi tidak lagi transaksi uang yang ada di kantor," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (25/11).

Bukan cuma pelayanan publik, bagi pelanggar yang ditilang juga tidak akan lagi dihadapkan dengan transaksi langsung. E-tilang atau disebut eletronik tilang rencananya bakal direalisasikan 2016 akhir.

Menurutnya, pelayanan secara elektronik akan memudahkan masyarakat untuk mengurus SIM, tilang, termasuk Samsat. "‎Jadi kita ingin pangkas birokrasinya, jadi masyarakat nanti yang mungkin nanti melakukan pelanggaran lalu lintas kemudian dia sudah mempunyai aplikasi e-tilang," ucapnya.

"Kemudian kebetulan mempunyai mobile banking, kemudian dia bayar sesuai dengan nilai kesepakatan Diljapol (Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian), maka dengan dasar itu dia bisa ngambil barang buktinya lagi apakah SIM atau STNK, jadi tidak usah sidang," lanjut dia.

Selain itu, lanjut Agung, sebanyak 17 Provinsi telah melaksanakan kerja sama tentang pelayanan publik berbasis IT khususnya Samsat. Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Polda Jawa Barat telah menjadi pelopor ‎program tersebut.

"Ini sudah kita mulai dari enam bulan yang lalu, kita undang seluruh kepala dinas pendapatan daerah untuk bisa melaksanakan ini, dan Alhamdulillah Provinsi Jawa Barat kerjasama dengan Polda Jawa Barat sudah mempelopori. Dan 17 provinsi sekarang sudah melaksanakan MOU, harapannya bisa diikuti juga 17 provinsi yang lain yang belum," terangnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP