Berantas Judi, Kapolda Sumut: Ada 60 Kasus dan 65 Tersangka Termasuk yang Besar
Merdeka.com - Dalam dua pekan terakhir kepolisian di Sumatera Utara (Sumut) membongkar 60 kasus kasus perjudian. Teranyar, Polda Sumut membongkar praktik perjudian online dengan omzet Rp1 miliar per hari di perumahan elite Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra, menyatakan telah berkomitmen membasmi judi di wilayahnya.
"Ada 60 kasus dan 65 tersangka termasuk yang besar. Mohon dukungan sekalian masyarakat Sumut kita tertibkan permainan judi," kata Panca, Selasa (16/8).
Ada alasan tertentu mengapa Panca begitu getol membasmi judi. Dia pun tidak pandang bulu dalam membasmi perjudian di Sumut.
"Kenapa? Ini juga menjadi penyakit masyarakat. Membuat masyarakat menjadi bodoh dan miskin," ujarnya.
Lanjut Panca, dia mewanti-wanti agar seluruh jajarannya termasuk Polres dan Polsek agar tidak setengah hati membasmi judi.
"Teman teman bisa cek Pak Kapolda terima uang judi enggak? Saya tegaskan saya sudah berkali-kali. Anda sudah menyaksikan sendiri bagaimana saya turun sendiri menangkap judi. Saya mohon maaf ini bukan permainan. Bukan sekadar kamuflase," ungkapnya.
Bukan hanya itu, Panca juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak memberikan informasi sembarangan soal lokasi judi kepada aparat kepolisian.
"Jangan kasih masukan ke saya untuk hal-hal mendapatkan keuntungan. Saya cek, jangan kira tidak dicek. Banyak itu setelah kami tangkap. Pak di sini ceritanya banyak dijaga TNI. Itu omong kosong yang saya temukan, terbukti kami sudah berhasil ditindak," tandas Panca.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya