Belikan HP, Wakepsek SD di Samarinda sering cabuli siswinya
Merdeka.com - Sukiman (48), wakil kepala sekolah dasar di Samarinda, yang ditangkap Selasa (1/5) malam lalu di rumahnya, akhirnya dijebloskan ke penjara. Dia mengaku tertarik berbuat cabul, lantaran sudah begitu akrab dengan korban yang duduk di kelas VI, dan tak lain muridnya sendiri.
Dua bulan Sukiman begitu akrab dengan muridnya itu. Hingga akhirnya, dia berani berbuat cabul dengan muridnya, yang saat ini tengah mengikuti ujian sekolah.
"Dia (korban) setiap pulang sekolah, selalu ikut dengan saya. Saya sayang. Tergoda mungkin karena ketemu setiap hari. Anak itu sebenarnya pendiam, dan saya wali kelasnya juga," kata Sukiman, ditemui merdeka.com di Mapolsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Jumat (4/5) sore.
"Saya bonceng dia, dan badan saya bersentuhan dengan dia. Karena mungkin sudah terlalu akrab saya dengan dia," ujar Sukiman yang tercatat sebagai PNS Golongan III-C itu.
Perbuatan cabulnya itu, menurut Sukiman, dia lakukan di atas motor. Bahkan Sukiman sempat mengajak jalan korban menggunakan mobilnya, diantaranya ke mall. "Saya juga belikan dia handphone, di ulang tahunnya ke-13," akunya.
Meski membantah kalau perbuatan cabul itu sering dia lakukan kepada korban, namun Sukiman mengaku tidak tahu persis berapa kali dia mencabuli muridnya itu. "Saya khilaf Pak. Tidak memaksa sebenarnya (mencabuli muridnya)," ungkap Sukiman.
Sogok Satpol PP Rp 20 juta
Tidak hanya itu. Sukiman mengaku pernah tepergok Satpol PP yang sedang berpatroli, di kawasan Ringroad Jalan Jakarta-Jalan Rapak Indah di siang hari, saat berduaan dengan muridnya itu di mobilnya.
"Saya waktu itu jalan-jalan dengan dia, berhenti di pinggir jalan. Tidak tahunya ada Satpol PP di belakang mobil saya. Tidak sampai urusan di kantor, dan saya bayar (Rp 20 juta)," terangnya.
Ditanya kenapa mesti bayar kalau tidak berbuat apapun di dalam mobil, Sukiman beralasan saat itu panik. "Kalau tidak bayar ya diproses," sebut Sukiman, yang masih beristri dan dikaruniai 4 anak itu.
Sukiman sadar, karena perbuatannya tidak hanya membuat malu keluarganya, tapi juga segenap dewan guru di sekolah dia mengajar, serta rekan seprofesinya. "Belum ada yang jenguk saya Pak," katanya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto menerangkan, kasus itu dilaporkan Selasa (1/5) malam oleh orangtua korban. Memperkuat laporan, korban pun menjalani visum di rumah sakit. "Dari aduan korban kepada ibunya, pelaku 4 kali mencabuli, pernah dikasih uang Rp 100 ribu dan handphone," kata Purwanto.
Pelaku Sukiman, kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Kota. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaSatpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu
Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Hasil Pilpres di Sumsel, Tuding Prabowo-Gibran Curang
Alasannya pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melanggar batas usia minimal pendaftaran cawapres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Habiskan 2.000 Kilogram Singkong untuk Percobaan, Pasutri Asal Bojonegoro Berhasil Produksi Rengginang Singkong Kini Laris di Swalayan
Mereka tak pernah membayangkan akan jadi pengusaha camilan.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBerawal dari Sampah Menumpuk di Tepi Jalan, Kini Tempat Pembuangan Sampah di Tuban Bisa Hasilkan Rp13 Juta per Bulan
Keberadaan TPS ini menjadi sumber rezeki bagi warga setempat.
Baca SelengkapnyaBelasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca Selengkapnya