Bea Cukai dan BNN Bongkar Produksi Mephedrone 7,3 Kg yang Dikendalikan Jaringan Rusia

BNN bongkar lab narkoba jenis mephedrone di Gianyar, Bali. Dua warga Rusia ditangkap dengan barang bukti 7,3 kg. Otak pelaku berinisial KS kini buron di Dubai.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Bea Cukai dan BNN Bongkar Produksi Mephedrone 7,3 Kg yang Dikendalikan Jaringan Rusia
Bea Cukai dan BNN Bongkar Produksi Mephedrone 7,3 Kg (Moh. Kadafi)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil membongkar laboratorium gelap (clandestine laboratory) yang memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone di Kabupaten Gianyar, Bali.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan dua pria berkebangsaan Rusia berinisial NT (29) dan TS (34) yang berperan sebagai produsen dan kurir bahan baku.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini merupakan buah kerja sama antara BNN, Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali. Penyelidikan intensif telah dilakukan sejak awal tahun 2026.

"Hingga berhasil mengungkap clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar Bali, dan berhasil menangkap dua terduga pelaku warga Negara Rusia," ujar Komjen Suyudi dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (7/3/2026).

Penyelidikan bermula dari kecurigaan petugas terhadap paket bahan kimia asal China yang tiba di Kantor Pos Gianyar pada Januari lalu.

Tersangka NT, yang diketahui merupakan lulusan Fakultas Biologi di Rusia, memanfaatkan keahlian akademisnya untuk meracik mephedrone di sebuah vila terpencil di kawasan persawahan Blahbatuh.

Sementara itu, tersangka TS bertugas mengelola logistik dan pengantaran bahan kimia ke laboratorium.

"Kami berhasil mengamankan dua warga Negara Rusia serta sejumlah bahan yang digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone," jelas Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.

Dalam penggeledahan, petugas menyita 7,3 kilogram mephedrone yang siap olah.

"Secara global saya sampaikan bahwa ini yang terbesar 7,3 kilogram," tambah Roy.

BNN menduga kuat bahwa aktivitas laboratorium ini dikendalikan oleh seorang wanita warga negara Rusia berinisial KS yang kini berstatus Buron (DPO).

KS diduga menggerakkan NT dan TS secara terpisah tanpa membiarkan keduanya saling mengenal satu sama lain.

"(Kedua tersangka) tidak saling kenal sebenarnya. Jadi yang mengendalikan kemungkinan besar KS yang telah menjadi DPO. Sejauh ini, hasil pengecekan tiga hari yang lalu dia ada di Dubai," ungkap Roy.

Pihak imigrasi juga tengah mendalami temuan tiga paspor dengan identitas berbeda milik tersangka NT. Diduga kuat, hasil produksi narkoba ini ditargetkan untuk diedarkan kepada komunitas warga asing, khususnya komunitas Rusia yang bermukim di Pulau Dewata.

Rekomendasi