Bea Cukai Bogor Gagalkan Penyelundupan Narkoba Diduga Jenis Tembakau Sintetis
Merdeka.com - Bea Cukai Bogor kembali gagalkan pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) berkedok paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur (BNNK Cianjur), bertempat di salah satu PJT yang beralamat di Kabupaten Cianjur, tim gabungan melakukan penindakan dan menemukan paket yang diduga berisi NPP, Rabu (8/9).
"Penindakan kali ini kami lakukan berbekal informasi crawling dan analisis Kanwil Bea Cukai Aceh dan disampaikan oleh Subdit Narkotik Kantor Pusat Bea Cukai, bahwa akan ada pengiriman barang melalui PJT yang berasal dari Bogor ke daerah Pacet, Kabupaten Cianjur dengan penerima berinisial W," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya, pada Jumat (10/09).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah plastik klip berisi tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid dengan berat 3 gram. Barang hasil penindakan diserahterimakan kepada BNNK Cianjur untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaCara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu
Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut
Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok
Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaKompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca Selengkapnya