BBPOM Sita Produk Ilegal Senilai Rp 700 Juta di Solo
Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menggagalkan peredaran ratusan kosmetik dan obat keras tanpa izin edar senilai Rp 700 juta di Solo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan, Tim Satgas menyita berbagai produk ilegal dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kita memang belum tetapkan tersangka. Namun dalam kasus ini masih melakukan sita produk kosmetik tanpa izin edar sebanyak 324 item dan obat keras sebanyak 15 item," kata Kepala BBPOM Semarang, Safriansyah, Senin (17/12).
Dia mengungkapkan, dalam penyelidikan nantinya jika terbukti, pihaknya akan menindak tegas para pelaku usaha.
"Kita masih memperkuat alat bukti dari pemilik produk untuk didata," ujarnya.
Safriansyah menjelaskan, kosmetik yang diamankan petugasnya kedapatan mengandung zat kimia berbahaya, tanpa label. Bahkan ada temuan yang sudah kedaluwarsa.
Dia mengaku temuan itu kebanyakan ada di Karesidenan Surakarta. Pihaknya lalu menunjukkan kandungan berbahaya berada pada jenis obat perawatan kulit. Mulai obat jerawat dan obat untuk mencerahkan kulit wanita.
"Semua jenis kosmetik ilegal bisa kita amankan dari pengedar di Surakarta. Yang kami sita saat ini yaitu kosmetik yang mengandung obat pencerah kulit, menjaga kelembapan kulit sampai penghilang flek pada wajah wanita," tuturnya.
Pihaknya mengimbau para konsumen untuk cermat membeli produk kecantikan yang beredar di pasaran. Ia menyarankan konsumen supaya mengamati izin edar, daftar komposisi zat yang tertera pada kemasannya, tanggal kedaluwarsa dan label izin dari BPOM.
"Masyarakat terutama ibu-ibu rumah tangga maupun mahasiswi patut cermat membeli produk kecantikan. Sebab temuan di Surakarta terdapat banyak kosmetik yang tidak dilengkapi label, daftar komposisi, daftar panduan aturan pakai hingga tidak dilengkapi izin edar," bebernya.
Dalam penindakan petugas menduga pemasok kosmetik ilegal berasal dari luar Jateng. Meski demikian akan terus menelusuri produsennya di beberapa daerah.
"Yang tidak kooperatif dan nekat memproduksi secara sembunyi-sembunyi di malam hari harus ditindak tegas. Ini merugikan pengusaha yang jujur dan berpotensi menimbulkan kejahatan yang masif," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaPameran Produk Kosmetik dan Suplemen Digelar di Jakarta untuk Cetak Pengusaha Baru, Catat Tanggalnya
Diselenggarakannya pameran ini bertujuan untuk dapat berpartisipasi dalam menciptakan entrepreneur baru di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaBukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaBeras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya
Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaEmpat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca Selengkapnya