Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Terima Laporan Dua ASN di Kepri Tak Netral

Bawaslu Terima Laporan Dua ASN di Kepri Tak Netral bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri menerima laporan terkait dugaan keterlibatan dua Aparat Sipil Negara (ASN) pada Pemilu tahun 2019 di wilayah setempat.

"Sejauh ini baru dua ASN, satu ASN dari Kabupaten Lingga dan satu ASN lainnya dari Kabupaten Bintan," kata Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo seperti dilansir dari Antara, Minggu (12/5).

Menurut Indrawan, kedua ASN tersebut dilaporkan karena mendukung calon tertentu atau bersikap tidak netral.

"Kasusnya tidak netral atau terbukti mendukung salah satu calon peserta pemilu," ungkapnya.

Indrawan menjelaskan, saat ini laporan itu tengah diproses Bawaslu sesuai mekanisme yang berlaku. Jika memang laporan tersebut sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, selanjutnya sikap Bawaslu Kepri ialah melimpahkan perkara kedua ASN ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Nanti apa sanksinya tergantung KASN," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP