Bawaslu Terima Laporan Dua ASN di Kepri Tak Netral
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri menerima laporan terkait dugaan keterlibatan dua Aparat Sipil Negara (ASN) pada Pemilu tahun 2019 di wilayah setempat.
"Sejauh ini baru dua ASN, satu ASN dari Kabupaten Lingga dan satu ASN lainnya dari Kabupaten Bintan," kata Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo seperti dilansir dari Antara, Minggu (12/5).
Menurut Indrawan, kedua ASN tersebut dilaporkan karena mendukung calon tertentu atau bersikap tidak netral.
"Kasusnya tidak netral atau terbukti mendukung salah satu calon peserta pemilu," ungkapnya.
Indrawan menjelaskan, saat ini laporan itu tengah diproses Bawaslu sesuai mekanisme yang berlaku. Jika memang laporan tersebut sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, selanjutnya sikap Bawaslu Kepri ialah melimpahkan perkara kedua ASN ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Nanti apa sanksinya tergantung KASN," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pada lebaran tahun ini, THR yang diterima PNS, anggota TNI-Polri cair 100 persen.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaTHR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnya