Bawaslu persilahkan Panwaslu Lamongan tuntaskan kasus PKH
Merdeka.com - Penanganan dugaan penyalahgunaan Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur terus berjalan. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur tidak akan menangani dugaan penyimpangan kasus tersebut.
"Tentang dugaan itu (PKH) kita tidak akan menanganinya, kasus itu (PKH) sudah ditangani Panwaslu Lamongan,” kata Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin kepada Merdeka.com, Sabtu (28/4).
Amin mengatakan, penanganan Panwaslu Lamongan memiliki kekuatan hukum sama dengan Bawaslu. Artinya, apa yang dilakukan Panwaslu Lamongan sama dengan tindakan yang dilakukan Bawaslu. Untuk itu, Bawaslu tidak akan turun langsung menyelesaikan kasus PKH itu. “Penanganan Panwaslu Lamongan sudah sama dengan penanganan kita,” terangnya.

Moh. Amin, Ketua Bawaslu Jatim ©2018 Merdeka.com
Ketua Jampi Jawa Timur, Abdul Hamid mengatakan, pihaknya akan meneruskan persoalan PKH ke Bawaslu Jatim. Hal ini dilakukan supaya instansi pengawas pemilu ini serius untuk menyelesaikan dugaan penyimpangan penyaluran PKH. "Kita akan bawa kasus ini ke Bawaslu, kita ingin kasus ini terselesaikan dengan baik," katanya.
Untuk melakukan pengawasan kasus ini, Hamid mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Forum Alumni Muda GMNI Jawa Timur. Koordinasi ini bersifat untuk melakukan pengawasan penanganan kasus supaya tidak ada kecurangan dalam proses demokrasi di Jawa Timur.
Saat ini, dugaan penggunaan PKH untuk kepentingan salah pasangan calon nomor ini membuat demokrasi yang ada di Jatim tercoreng. Ia menilai ada upaya menghalalkan segala cara untuk kemenangan pemilihan gubernur. Hal ini terlihat dengan cara-cara tim paslon satu yang dianggap bisa mencidrai proses demokrasi.
Hamid menilai dugaan penyalahgunaan kewenangan ini terjadi secara nyata di Kabupaten Lamongan. Bahkan kejadian serupa juga terjadi di daerah-daerah lain, seperti Tulungagung yang masih dalam tahap pencaarian data secara detail. "Bawaslu harus turun tangan supaya tidak terjadi hal yang sama," jelas dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya