Bawaslu Jabar Banyak Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menyebut bahwa selama masa kampanye pemilihan kepala daerah pihaknya banyak menerima laporan dugaan pelanggaran. Di antara pelanggaran yang banyak dilaporkan adalah terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, bahwa berdasarkan laporan penanganan di delapan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, terdapat 132 perkara yang sedang ditangani.
"110 kasus merupakan temuan dari Bawaslu dan 22 laporan masyarakat. Dari 132 laporan ini, 46 laporan pelanggaran administrasi dan 16 pelanggaran kode etik. Lalu ada dua dugaan tindak pidana yang sedang ditangani," kata Abdullah di Garut, Selasa (3/11).
Isu netralitas ASN selama Pilkada yang digelar di delapan kabupaten/kota di Jabar menurutnya memang cukup dominan karena memiliki hubungan erat antara birokrasi dan para calon. Jumlah laporan pelanggaran yang ditangani keseluruhan setidaknya terdapat 44 pelanggaran terkait netralitas ASN itu.
Ia menjelaskan, untuk kasus yang melibatkan ASN memang diteruskan Bawaslu Jabar ke komisi ASN, sehingga sanksinya diberikan kepada yang berwenang.
"Menjelang pemilihan juga ada pelanggaran lain. Semisal pemberian paket barang-barang. Apalagi di tengah pandemi ini, ada beberapa yang ditangani seperti kasus di Cianjur," ucapnya.
Saat ini, diungkapkan Abdullah, pihaknya terus mengawasi proses kampanye dan pendistribusian logistik karena masa pencoblosan semakin dekat.
"Kita mulai fokus dalam pengawasan logistik Pemilu. Sampai sekarang, logistik yang sudah terdistribusi ke daerah baru sebatas bilik dan kotak suara. Kami juga sedang melakukan pengecekan kesiapan surat suara. Harus dipastikan kualitas dan jumlahnya sesuai DPT (daftar pemilih tetap) plus 2,5 persennya," ungkapnya.
Surat suara menurutnya tidak jarang menjadi masalah, terutama di sisi keterlambatan surat suara dan kurangnya jumlah. Namun, saat di satu daerah kelebihan surat suara pun tidak jarang menjadi masalah karena bisa ada dugaan kecurangan sehingga pihaknya fokus melakukan pengawasan tersebut.
Selain itu, Bawaslu Jabar juga mengawasi terkait dana kampanye yang disebutnya semua calon di delapan kabupaten/kota sudah menyerahkannya. Saat ini terkait dana kampanye tersebut masih dalam kajian Bawaslu Jabar. "Isu dana kampanye ini substansial juga," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terlibat pelanggaran netralitas selama pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca Selengkapnya