Bawaslu dalami dugaan pelanggaran iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang memproses laporan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan kubu Capres Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Tim kampanye nasional pasangan nomor urut 01 tersebut Amin diduga memasang iklan di beberapa media nasional berupa foto dengan tulisan 'Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Indonesia'.
"Intinya, Bawaslu sedang proses dugaan pelanggaran iklan rekening dana kampanye," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/10).
Saat ini, tim Bawaslu sedang melakukan pemeriksaan terhadap kantor media nasional tempat Jokowi-Ma'ruf memasang iklan.
"Sudah jadi temuan. Tim kita sudah turun siang ini ke Media Indonesia. Setelah ini nanti Koran Sindo," ujarnya.
Lalu, terkait soal Mahkamah Konstitusi yang masih melakukan uji pasal 1 angka 35, pasal 20, pasal 275 ayat (2) serta pasal 276 ayat (2) UU Pemilu, dia menilai citra diri berdiri sendiri.
"Iya, tapi citra diri kan berdiri sendiri. KPU juga sudah bilang langgar UU kan, sudah putus itu," ucapnya.
Ia pun membantah soal tak adanya sosialisasi terhadap tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, terkait aturan kampanye.
"Bulan lalu sosialisasi semua diundang yang hadir Irfan Pulungan, 3 Oktober di Arya Duta," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu
Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar
Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaWacana Pemakzulan Jokowi, Kapten Timnas AMIN: Ini Negara Demokrasi, Biar Rakyat Menilai
Wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaJadwal Kampanye Capres-Cawapres 28 Desember 2023: Anies dan Cak Imin Blusukan di Banyuwangi Jatim
Anies-Cak Imin melanjutkan kampanye ke-31 ke Jawa Timur
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya