Bawa 5 pengacara, Bupati Takalar ditahan atas kasus korupsi lahan Rp 17,3 M
Merdeka.com - Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin tersangka kasus dugaan korupsi sebesar Rp 17,3 miliar akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam di ruang penyidik tindak pidana khusus lantai V kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin, (6/11). Padahal bupati yang gagal terpilih kembali pada Pilkada Kabupaten Takalar Februari 2017 lalu itu menyisakan sebulan lagi habis masa jabatannya.
Sebelumnya, Burhanuddin jadi tersangka dugaan korupsi di kasus penjualan lahan pencadangan transmigrasi seluas 150 hektare ini tiba di kantor Kejati Sulsel pukul 11.13 wita didampingi lebih dari lima orang pengacara. Pukul 14.20 wita kemudian Burhanuddin keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi berwarna merah jambu yang di bagian pundaknya tertulis tahanan Tipikor Kejati Sulsel.
Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Burhanuddin Baharuddin, meski demikian dia tetap tersenyum ke arah wartawan dan segera berlalu menuju mobil yang akan membawanya ke Lapas Kelas IA Makassar. Sejumlah pengacaranya juga enggan memberi komentar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Sulsel, Tugas Utoto SH didampingi Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulsel, Nurhidayah SH yang memberikan keterangan, Kata Tugas Utoto, Bupati Takalar ini akan ditahan hingga 20 hari ke depan. Terhitung mulai hari ini hingga 25 Nopember mendatang.
"Tersangka ini ditahan karena tidak kooperatif. Tiga kali dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka tapi tidak pernah dipenuhi. Dia juga ajukan gugatan di peradilan TUN dan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri. Syarat-syarat penahanan terhadap tersangka Burhanuddin sebagaimana yang diatur dalam KUHAP telah terpenuhi," kata Tuga Utoto.
Dia menambahkan, Burhanuddin Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah mengeluarkan izin prinsip untuk zona industri di lokasi yang sebenarnya merupakan lahan pencadangan transmigrasi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis! Tawuran Berdarah di Bogor, Pelajar Tewas Terkapar Usai Dibacok
Salah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.
Baca SelengkapnyaBikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaKapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca Selengkapnya770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya
Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya