Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Batas tak jelas, jual beli lahan di taman nasional Kutai makin marak

Batas tak jelas, jual beli lahan di taman nasional Kutai makin marak Ilustrasi Taman Nasional. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Aktivitas buka lahan dan jual beli lahan kaplingan area Taman Nasional Kutai (TNK) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, semakin marak. Penyebabnya, meski pemerintah belum lama ini mengizinkan enclave lahan TNK menjadi permukiman, namun batasnya masih tak jelas.

"Sudah enclave tapi tapal batas enclave belum jelas. Jadinya sekarang, masyarakat mematok-matok lahan kapling 10 x 20 meter, mengaku menguasai. Itu tidak cuma di areal enclave, tapi juga di luar enclave," kata Kepala Seksi Pengamanan TN Kutai Wilayah I Sangatta, Hernowo Supriyanto, kepada merdeka.com, Rabu (10/2).

Sepanjang ruas jalan poros Bontang ke Sangatta, Kutai Timur, memang telah dipadati permukiman warga. Warga yang memperjualbelikan lahan TNK, memilih berada jauh ke dalam dari jalan poros, secara sembunyi-sembunyi.

"Umumnya, masyarakat yang ada itu membuka lahan untuk keperluan tanaman pangan sehari-hari. Untuk yang bermodal, buka lahan untuk tanaman sawit. Itu sudah jadi rahasia umum," ujarnya.

"Tentu kita masih rutin berpatroli. Kita temukan lahan dipatok, kita cabut patoknya. Warga tahunya lahan TNK sudah dibebaskan, cuman penentuan tapal batas mana saja yang sudah enclave dan tidak, itu tidak ada. Keputusan enclave itu menyisakan masalah," tambahnya.

Supriyanto meminta pemerintah segera memberikan tapal batas jelas. Ini supaya masyarakat tahu lahan mana saja yang sudah dibebaskan untuk masyarakat. Penjelasan ini diperlukan agar lahan tidak menyusut.

"Segera lah dilakukan pemancangan batas-batas. Apalagi sekarang pemkab kutai timur, mengajukan penambahan lahan enclave TNK. Sangat kompleks persoalan di TNK ini," tutupnya.

Diketahui, taman nasional kutai, berada di 3 wilayah di provinsi kalimantan timur seperti kota bontang, kabupaten kutai timur serta kabupaten kutai kartanegara. Luasan 198.629 hektare dari tahun ke tahun, terus menyusut dipadati permukiman, pembakaran hutan dan an, perkebunan, hingga aktivitas penebangan liar. Ragam satwa liar dan tanaman khas kalimantan yang berada di taman nasional itu pun juga kian terancam.

Berdasarkan catatan merdeka.com yang pernah berkunjung ke taman nasional kutai, di dalam areal taman nasional itu juga terdapat pohon ulin tertua dengan usia yang diperkirakan sekitar 1.000 tahun, dengan diameter lebih dari 1 meter. (Nur Aditya) (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP