Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Batal Dinikahi, Seorang Wanita Gugat Mantan Pacar Rp1 Miliar

Batal Dinikahi, Seorang Wanita Gugat Mantan Pacar Rp1 Miliar ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang wanita di Kota Kupang, Nusa Tenggara, gugat mantan pacarnya setelah batal dinikahi. Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang.

Gugatan ini diketahui, karena terdaftar di Website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri kelas IA Kupang, dengan nomor perkara: 69/pdt.G/2020/PN Kupang, Tanggal Surat 31 Maret 2022

Penggugat berinisial WED, sedangkan tergugat berinisial CDH. Keduanya merupakan warga Kota Kupang.

Dalam tuntutan penggugat yang tertera dalam Website SIPP Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang menyatakan, perbuatan tergugat yang tidak memenuhi janji mengawini penggugat, merupakan perbuatan melawan hukum karena telah melanggar dan bertentangan dengan hukum, adat, norma kesopanan, kesusilaan, dan kepatutan.

Tertulis, menurut hukum bahwa oleh karena tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada penggugat, maka tergugat harus membayar kembali kepada penggugat segala biaya yang telah dikeluarkan, atau timbul sebagai akibat dari perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh tergugat.

Selain itu menghukum tergugat untuk membayar biaya kerugian materil pada pertemuan keluarga pertama, pertemuan keluarga kedua, pertemuan Keluarga ketiga, serta biaya peminangan seluruhnya sejumlah Rp52.000.000,- secara tunai dan seketika kepada penggugat.

Menghukum tergugat untuk membayar biaya biaya melahirkan anak sebesar Rp25.000.000 dan biaya pemeliharaan anak mulai dari sejak tergugat meninggalkan anak, biaya sekolah anak mulai dari taman kanak - kanak (TK), sampai dengan jenjang perguruan tinggi, seluruhnya diperhitungkan sebesar Rp425.000.000,- secara tunai dan seketika kepada penggugat

Menghukum tergugat untuk membayar biaya kerugian moral karena telah jatuhnya kehormatan dan harga diri penggugat, yang dalam perkawinan adat Rote disebut dengan Na Olu Wan Feto sebesar Rp525.000.000,- yang harus dibayarkan secara tunai dan seketika kepada penggugat.

Menghukum tergugat untuk membayar kerugian inmateril karena nama baik keluarga dilecehkan (Save He Nia Kekeo Keluarga), akibat tidak memenuhi janji tergugat untuk mengawini penggugat, berupa pemulihan nama baik penggugat dan keluarga sebesar Rp275.000.000 yang harus dibayarkan secara tunai dan seketika kepada penggugat.

Menghukum tergugat untuk membayar denda adat, karena tergugat telah melanggar adat Rote yang tidak melanjutkan tahapan hubungan pada jenjang perkawinan, sebesar Rp175.000.000, yang harus dibayarkan secara tunai dan seketika kepada penggugat,

Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,- untuk setiap hari keterlambatan, apabila lalai dalam melaksanakan putusan ini.

Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara, menghukum turut tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini.

Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Consilia I.L. Palang Ama kepada wartawan menjelaskan, pendaftaran gugatan perdata tersebut sejak tanggal 31 Maret 2022 dan saat ini pada tahapan mendengarkan jawaban tergugat.

Menurut Consilia, sebelumnya telah menempuh tahapan mediasi selama tiga kali namun hakim mediator menyatakan gagal, sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara.

"Terkait tahapan selanjutnya, berupa proses perkara perdata pada umumnya berupa jawaban gugatan, agenda replik-duplik, pemeriksaan saksi, hingga agenda putusan," kata Consilia, Selasa (21/6).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Mengerikan KA Lokal vs KA Turangga Bertubrukan Kencang di Cicalengka
Detik-Detik Mengerikan KA Lokal vs KA Turangga Bertubrukan Kencang di Cicalengka

Peristiwa itu terjadi subuh tadi pukul 05.30 Wib di perlintasan Cicalengka-Haurpugur, Bandung.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Baduy Digigit Ular Berbisa Kondisinya Cukup Parah, Tetapi Menolak Dirujuk
Tiga Warga Baduy Digigit Ular Berbisa Kondisinya Cukup Parah, Tetapi Menolak Dirujuk

Salah satu korban gigitan ulat berbisa di Kampung Cibogo Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, pada bagian tangan kanananya menghitam dan membusuk.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru

Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Warga Depok Panik saat Sahur, Air Kiriman dari Bogor Masuk Rumah hingga Setinggi 1 Meter
Warga Depok Panik saat Sahur, Air Kiriman dari Bogor Masuk Rumah hingga Setinggi 1 Meter

Warga tidak menyangka banjir akan separah ini karena sebelumnya tidak ada seperti ini

Baca Selengkapnya
Datangi Makam Ibu yang Terdampak Banjir, Aksi Perempuan Ini Curhat Kesepian Jalani Sahur Sendiri Tuai Haru
Datangi Makam Ibu yang Terdampak Banjir, Aksi Perempuan Ini Curhat Kesepian Jalani Sahur Sendiri Tuai Haru

Kehilangan orang terkasih merupakan kondisi berat yang tak mudah untuk dilalui.

Baca Selengkapnya