Bareskrim tunggu sidang MKD usut pelanggaran hukum Setnov
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pertemuan dengan tiga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang, Sufmi Dasco Ahmad dan Hadi Susilo di rumah dinasnya pada Kamis (19/11) petang, cuma berkonsultasi mengenai bukti rekaman dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Menurut Badrodin, pertemuan itu belum membahas mengenai pelanggaran hukum yang dilakukan Setya Novanto, melainkan hanya sebatas konsultasi mengenai bukti rekaman itu.
"Kemaren tidak membicarakan pasal, hanya konsultasi saja terkait rekaman," kata Badrodin usai melaksanakan salat Jumat di Mabes Polri, Jalan Tronojoyo, Jakarta, Jumat (20/11).
Badrodin mengatakan, untuk saat ini dugaan rekaman pencatutan nama Presiden Jokowi yang dilakukan Setya Novanto tidak perlu ditangani oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri. Dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Setya Novanto itu penyelidikannya pertamanya harus dilakukan oleh MKD terlebih dahulu.
"Apakah kemudian ditolak dan tidak diakui, baru bisa diforensik," kata Badrodin.
Menurut dia, mengenai adanya tindak pidana atau tidaknya itu tergantung mengenai isi dari materi dalam rekaman percakapan di dalam rekaman tersebut.
"Sangat tergantung materi yang sebenarnya. Rekaman atau sadar, kalau rekaman itu seseorang memerlukan rekaman lupa. Bisa tiga bulan lagi lupa. Bisa itu direkam, kalau penyadapan tidak diketahui orang-orang itu. Justru itu kita belum mengetahui, kami belum mengetahui," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaEks Kabareskim Polri ini berharap agar semuanya dapat berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, estafet kepemimpinan tentu harus dilanjutkan siapapun calon pemimpin baru
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca Selengkapnya