Bareskrim Polri ungkap penyelundupan 40 kg sabu dari Malaysia
Merdeka.com - Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan sabu dari Malaysia seberat 40 kilogram, pada awal Oktober lalu. Penyelundupan sabu dari Malaysia ini mayoritas bukan melalui perairan Aceh lagi, namun bergeser ke Dumai.
"Rute masuk penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia yang semula melalui perairan Aceh, sekarang bergeser ke Dumai atau Bengkalis," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (19/10).
Eko menjelaskan, sabu yang masuk dari Dumai atau Bengkalis tersebut, untuk pasokan di wilayah Pekanbaru dan didistribusikan ke wilayah Sumatera serta Jawa.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
"Sedangkan untuk wilayah Sumatera Utara melalui Tanjung Balai Asahan," jelasnya.
Berdasarkan data penanganan tindak pidana narkoba selama minggu ke-3 di bulan Oktober, jumlah kasus meningkat dari minggu sebelumnya yakni sebanyak 825 kasus di minggu kedua, dan 869 kasus di minggu ketiga.
"Untuk jumlah tersangka yang statusnya ditetapkan pada minggu ke-3 bulan Oktober berjumlah lebih dari 1.000 orang di seluruh Indonesia. Rinciannya itu bandar narkoba 37 tersangka, pengedar 567 tersangka," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaTertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaMenurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya