Bantah Perkosa Mahasiswi UGM, Ini Penjelasan Versi Pelaku
Merdeka.com - Nama Hardika Saputra seorang mahasiswa Fakultas Teknik UGM mencuat paska disebut sebagai pelaku dugaan pemerkosaan terhadap Agni saat menjalani KKN di Pulau Seram pada tahun 2017 yang lalu. Kuasa hukum Hardika, Tommy Susanto mengatakan, tidak benar bahwa kliennya melakukan pemerkosaan terhadap Agni.
Tommy menuturkan, sebagai kuasa hukum Hardika, dirinya ingin meluruskan beberapa hal yang selama ini telah ramai diberitakan. Menurut Tommy, apa yang selama ini diberitakan terkait kliennya melakukan pemerkosaan terhadap Agni saat KKN.
"Saya sudah mendengarkan pengakuan dari klien saya. Saya tegaskan jika berdasarkan pengakuan dari kliennya, tidak benar ada unsur pemerkosaan maupun pemaksaan yang dilakukan," ujar Tommy di Sleman, Sabtu (29/12).
Tommy menyebut, jika perbuatan Hardika dengan Agni yang mengaku sebagai korban memang ada. Namun, perbuatan itu menurut Tommy dilakukan dengan sadar dan tanpa paksaan.
"Pada saat itu keduanya dalam keadaan sadar. Tidak ada unsur pemaksaan ataupun ancaman kekerasan. Saya garis bawahi, tidak ada perbuatan hubungan suami istri antara keduanya. Hanya sebatas mencium, pegang tangan, menggerayangi, tidak sampai membuka baju," urai Tommy.
Tommy menambahkan, jika saat kejadian, justru korban yang mendatangi rumah kontrakan dari kliennya. Bahkan saat datang, Tommy menyebut bukan kliennya yang membukakan pintu.
"Jadi Hardika itu tidur di dalam kamar. Waktu korban datang yang membukakan pintu bukan Hardika tapi temannya. Lalu korban masuk ke kamar Hardika dan kemudian terjadilah seperti yang saya ceritakan tadi," tutup Tommy.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaTNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Otto Hasibuan Heran Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Dugaan Kecurangan Usai Tahapan Pemilu 2024 Selesai
Otto menilai apabila telah terjadi kecurangan dalam konteks Pemilu sudah selayaknya dibahas di luar forum PHPU.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaTKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa WN Korsel Terkait Laporan Dugaan Perzinahan Pedangdut Tisya Erni
Pemeriksaan terhadap WN Korsel terkait laporan dugaan perzinahan dilakukan pedangdut Tisya Erni terhadap suaminya.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaTNI AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur
Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca Selengkapnya