Banjir di Pantura, Pakar: Kita Tak Bisa Cegah Hujan Ekstrem, Tapi Sangat Bisa Cegah Alih Fungsi Lahan

Pemerintah sering menggunakan istilah krisis iklim sebagai pemicu utama untuk menghindari tanggung jawab atas kebijakan yang tidak mampu ditegakkan.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Banjir di Pantura, Pakar: Kita Tak Bisa Cegah Hujan Ekstrem, Tapi Sangat Bisa Cegah Alih Fungsi Lahan
Banjir di Pantura, Pakar: Kita Tak Bisa Cegah Hujan Ekstrem, Tapi Sangat Bisa Cegah Alih Fungsi Lahan (Merdeka.com)

Dikabarkan Pemprov Jateng bencana banjir melanda berbagai wilayah di Jawa Tengah mulai dari Demak, Pekalongan, Pemalang, Tegal hingga kawasan lereng Gunung Slamet dipicu lantaran perubahan iklim dan cuaca ekstrem. Alasan itu dinilai suatu bentuk kegagalan kebijakan di lapangan.

Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Lingkungan (FITL) Soegijapranata Catholic University (SCU) Semarang, Benny Danang Setianto, mengatakan pemerintah sering menggunakan istilah krisis iklim sebagai pemicu utama untuk menghindari tanggung jawab atas kebijakan yang tidak mampu ditegakkan.

"Semua kesalahan kebijakan itu wah, ini pasti gara-gara perubahan iklim. Tapi lupa, krisis iklimnya karena apa? Kita memang tidak bisa mencegah hujan ekstrem, tapi kita sangat bisa mencegah peralihan fungsi lahan. Kenapa itu yang tidak dilakukan?" kata dia.

Adapun intensitas hujan yang meningkat merupakan dampak dari kerusakan vegetasi dan perubahan permukaan bumi yang masif. Padahal hujan ekstrem itu dari mana munculnya? Itu akumulasi penguapan karena permukaan buminya berubah, resapan airnya berubah, dan vegetasinya hilang.

"Lalu yang disalahkan hujannya. Ini tidak bisa, itu kan dampak," ungkapnya.

Seperti contoh, kondisi di lereng Gunung Slamet, banjir terjadi karena mekanisme alam untuk menahan debit air melalui vegetasi telah hilang akibat izin-izin pertambangan maupun alih fungsi lahan lainnya.

Seringkali, pemerintah lebih cepat menindak rakyat kecil yang mengambil kayu di hutan untuk bertahan hidup (survival), namun menutup mata terhadap korporasi besar yang memiliki izin resmi meski daya rusaknya jauh lebih dahsyat.

"Jadi yang punya izin sekalipun sering kali melakukan kesalahan. Tapi karena mereka punya relasi yang lebih baik dengan penegak hukum, model penegakannya tidak bisa keras," jelasnya.

Solusi di Hilir Tak Sentuh Akar Masalah

Dia juga mengkritik solusi infrastruktur di hilir yang seringkali tidak menyentuh akar masalah. Diantaranya adalah kecenderungan pemerintah untuk meninggikan jalan saat terjadi banjir, alih-alih memperbaiki sistem drainase.

"Problemnya pada air, tapi yang dilakukan malah infrastruktur jalan yang dibenahi. Seringkali kita miss di situ," ujarnya.

Desak Pemerintah Balik ke Komitmen Awal

Pihaknya mendesak pemerintah untuk kembali ke komitmen awal penegakan aturan tata ruang. Bila kawasan ditetapkan sebagai hutan lindung, maka fungsinya harus dikembalikan melalui reklamasi dan perlindungan ketat, bukan justru memaklumi kerusakan atas nama kepentingan ekonomi.

"Kalau itu hutan lindung, ya tegaskan. Jangan sampai rakyat kecil yang disasar duluan, sementara ada sesuatu yang lebih besar (korporasi) yang harusnya dikendalikan tapi justru kalah oleh kepentingan ekonomi," pungkasnya.

Rekomendasi