Bakar lahan merembet kebun tetangga, Emil ditangkap polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap Emil Aspari (22), karena diduga membakar lahan sehingga menyebabkan kebun tetangganya ikut terbakar. Perbuatan Emil diketahui polisi pada sore tadi. Pelaku ditangkap di jalan Siak Gang Syeh muhammad nur Desa petani Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni menjelaskan, Emil merupakan seorang buruh beralamatkan di jalan Mujair Kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau. "Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah korek api merek Dolar. Sedangkan luas lahan yang terbakar kurang lebih 1 Hektare," ujar Abas kepada merdeka.com, Kamis (27/7).
Dijelaskan Abas, ada dua orang warga melihat pelaku membakar lahan tersebut. Warga itu berada di kebun miliknya sedang membersihkan lahan dengan menggunakan mesin potong rumput, sekitar pukul 15.15 Wib.
Tiba tiba Emil datang dengan menggunakan sepeda motor, warga itu melihat Emil berjalan menuju lahan miliknya seluas 10 x 20 meter.
"Saksi mendengar suara dan melihat api telah membakar lahan miliknya, lalu saksi berusaha memadamkan api yang telah membakar sebagian lahan miliknya," ucap Abas.
Tapi karena saat terjadi kebakaran tiupan angin cukup kencang, api langsung membesar dan membakar lahan yang lainnya kurang lebih 1 ha.
"Sekitar pukul 15.50 Wib, petugas mendatangi lokasi kebakaran dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Mandau," jelas Abas. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya