Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahar Smith Sudah Dipindah ke Lapas Gunung Sindur Bogor

Bahar Smith Sudah Dipindah ke Lapas Gunung Sindur Bogor Sidang Bahar bin Smith. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat, setelah menjalani masa penahanan di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sejak Selasa (19/5).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (10/7), mengatakan bahwa Habib Assayid Bahar bin Smith berangkat dari Lapas Batu Nusakambangan pada hari Rabu (8/7) sekitar pukul 19.38 WIB, kemudian tiba di Lapas Gunung Sindur pada hari Kamis (9/7) pukul 04.00 WIB.

"Yang bersangkutan dipindah dalam keadaan aman dan sehat," kata Rika.

Rika menjelaskan bahwa pemindahan terhadap Bahar Smith berdasarkan hasil asesmen dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Pemindahan berdasarkan hasil asesmen PK Bapas bahwa yang bersangkutan dapat melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur," ujar Rika.

Sebelumnya, Bahar Smith bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Cibinong lewat program asimilasi pada hari Sabtu (16/5).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan bahwa Smith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu ormas Islam itu sudah menjalani setengah masa tahanan sejak berstatus tersangka.

Namun, pada Selasa (19/5) dini hari, Smith kembali ditangkap setelah surat keputusan (SK) asimilasi yang sebelumnya diberikan kepada dirinya dicabut.

Pencabutan tersebut karena Bahar Smith dinilai tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Bogor, serta melakukan pelanggaran khusus selama menjalani masa asimilasi di rumah.

Selama menjalani masa asimilasi, Smith dinilai telah melakukan sejumlah tindakan yang dianggap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yakni menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif serta menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

Selain itu, Smith juga dinilai melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah kondisi darurat COVID-19 dengan mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya.

Smith lalu dibawa ke Lapas Kelas IIa Gunung Sindur Bogor untuk menjalani sisa pidana.

Tak terima atas penahanan tersebut, pada hari Selasa (19/5), puluhan simpatisan pendukung Smith menggeruduk Lapas Gunung Sindur. Mereka berusaha menemui pimpinannya.

Lantaran para simpatisan pendukung Smith melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Gunung Sindur, pada Selasa (19/5) malam pria berambut gondrong itu dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.

Ditjenpas menyatakan bahwa Bahar Smith akan menjalani masa kurungan hingga 18 November 2021.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu

Tak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu

Airnya sangat jernih hingga membuat dasar sungai tampak jelas

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Pemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.

Baca Selengkapnya
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.

Baca Selengkapnya
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.

Baca Selengkapnya