Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bagir Manan Cecar Calon Hakim Soal Kasus HAM Berat Tak Tuntas, Dijawab Karena Politik

Bagir Manan Cecar Calon Hakim Soal Kasus HAM Berat Tak Tuntas, Dijawab Karena Politik Mahfud MD beri pandangan terkait dualisme kepemimpinan DPD. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Bagir Manan, menjadi salah satu panelis unsur kenegarawanan dalam seleksi hakim ad hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Kepada para calon hakim, dia sempat bertanya kenapa kasus pelanggaran HAM berat hingga kini belum tuntas.

Mantan ketua Mahkamah Agung (MA) RI menunjuk langsung Harnoto, salah seorang calon hakim ad hoc Pengadilan HAM untuk memberikan jawaban atas pertanyaannya.

"Menurut saudara, mengapa hal itu (penembakan misterius) sampai hari ini belum selesai?" tanya mantan ketua Dewan Pers itu, di Jakarta, Kamis (2/2). Demikian dikutip dari Antara.

Awalnya, Bagir Manan bertanya apakah saat ini masih ada objek pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan oleh negara.

Jawaban Calon Hakim Hartono

Pertanyaan tersebut direspons langsung oleh Harnoto, yang merupakan anggota Polri aktif, dengan menjawab bahwa masih banyak pelanggaran HAM berat belum selesai. Harnoto pun mencontohkan peristiwa penembakan misterius serta pelanggaran HAM berat di Aceh dan Papua.

Mendengar jawaban tersebut, Bagir menanyakan kembali penyebab kasus pelanggaran HAM berat tersebut bisa diselesaikan hingga kini.

Harnoto menilai karena situasi dan kondisi politik kebangsaan serta kekuasaan yang dominan.

Karena Politik

Bagir kurang puas dengan jawaban Harnoto. Dia menanyakan ulang dan memastikan apakah penyebab belum tuntasnya kasus pelanggaran HAM berat itu karena masalah hukum atau politik.

"Jadi, bukan persoalan hukum tapi persoalan politik?" kata Bagir Manan.

Di akhir sesi wawancara, Harnoto, yang kini menjabat sebagai Gadik Madya 19 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur itu, menjawab secara tegas bahwa tidak selesainya sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air karena persoalan politik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Dua belas peristiwa itu adalah peristiwa tahun 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, peristiwa Talangsari di Lampung tahun 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei tahun 1998.

Kemudian, peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II tahun 1998-1999, peristiwa pembunuhan dukun santet tahun 1998-1999, peristiwa Simpang KKA Aceh tahun 1999, peristiwa Wasior Papua tahun 2001-2002, peristiwa Wamena Papua tahun 2003, serta peristiwa Jambo Keupok Aceh tahun 2003.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP