Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baasyir akui bantu pelatihan di Aceh, tetapi bukan soal senjata

Baasyir akui bantu pelatihan di Aceh, tetapi bukan soal senjata Sidang PK Abu Bakar Baasyir. ©2016 Merdeka.com/Chandra Iswinarno

Merdeka.com - Sidang peninjauan kembali (PK) Abu Bakar Baasyir yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Selasa (9/2) hanya berlangsung sekitar dua jam. Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut selesai sekitar pukul 10.50 WIB.

Dalam sidang yang sempat diskors sekitar satu jam tersebut, dilanjutkan kembali dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setelah penandatanganan tersebut, hakim ketua Nyoto Hindaryanto mempersilakan kepada kedua pihak untuk menyampaikan sesuatu dalam agenda sidang tersebut.

"Apakah masih ada yang ingin disampaikan sebelum sidang ditutup?" katanya dalam sidang.

Akhirnya, tim pembela muslim (TPM) yang diwakilkan kepada Achmad Michdan mengatakan ada sesuatu yang akan disampaikan oleh Abu Bakar Baasyir sebagai termohon dalam sidang PK tersebut.

"Klien kami akan menyampaikan sesuatu sebelum sidang ini ditutup," katanya.

Sejurus kemudian, Abu Bakar Baasyir menyampaikan beberapa poin kesimpulan yang dibacakannya. Dalam pernyataannya, Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) tersebut menyampaikan jika latihan senjata di Pegunungan Jalin Janto, Aceh sudah sesuai tuntunan agama.

"Jadi yang perlu diketahui, saya ikut membantu itu (pelatihan militer) bukan senjatanya, tetapi ini adalah kewajiban agama. Jadi dalam hal ini saya menghadapi dua tantangan, perintah Allah dan larangan pemerintah," ujarnya.

Dia mengemukakan, latihan senjata tersebut menurut aturan pemerintah dilarang, karena tidak ada izin dari yang berwenang. Namun, dia meyakini latihan senjata tersebut merupakan perintah Allah.

"Karena menjalankan perintah Allah, tak perlu minta izin manusia. Tetapi kalau mengamalkan perintah manusia perlu izin Allah. Karena pemerintah tidak menganut syariat Islam, jadi itu dianggap salah," katanya.

Dia mengaku sadar dengan pilihan untuk tetap menjalankan perintah Allah, lantaran tuntutan agar taat terhadap perintah agama.

"Kalau saya tidak amalkan perintah Allah, saya masuk penjara di akhirat. Tetapi kalau saya tetap taat kepada Allah, saya akan masuk penjara di dunia. Itu saya sudah sadari. Saya menghindari penjara di akhirat, meskipun harus masuk penjara di dunia, ujarnya.

Namun, dia meminta ada keterbukaan dari putusan nantinya mengenai keterlibatannya dalam pelatihan militer di Aceh.

"Peran saya di dalam (latihan militer) hanya memberi uang. Saya enggak ngerti (untuk pelatihan militer) dan bahkan ikut melatih, apalagi merencanakan, jadi jaksa itu membuat yang tidak-tidak, seolah saya ini penyandang dana. saya hanya membantu sedikit," jelasnya.

Dalam keterangan sebelumnya, Abu Bakar Baasyir mengaku tidak mengetahui dana yang disumbangkannya ditujukan untuk pendanaan latihan militer di Aceh.

Usai pembacaan tersebut, pihak jaksa dan advokat dari TPM menandatangani BAP kesimpulan, yang nantinya akan disampaikkan ke PN Jakarta Selatan untuk diserahkan ke Mahkamah Agung.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Patut Dicontoh, Dua Bocah Beri Tabungannya untuk Donasi ke Orang yang Rumahnya Hampir Roboh
Patut Dicontoh, Dua Bocah Beri Tabungannya untuk Donasi ke Orang yang Rumahnya Hampir Roboh

Walau usianya masih di bawah umur, mereka rela menyisihkan tabungannya demi membantu orang lain.

Baca Selengkapnya
Cara Mengamalkan Ayat Seribu Dinar, Berikut Bacaan dan Keutamaannya
Cara Mengamalkan Ayat Seribu Dinar, Berikut Bacaan dan Keutamaannya

Ayat seribu dinar memiliki banyak keistimewaan. Amalkan bacannya setiap hari.

Baca Selengkapnya
Aksi Mahasiswa Aceh Usir Paksa Pengungsi Rohingya dari Tempat Penampungan Sementara
Aksi Mahasiswa Aceh Usir Paksa Pengungsi Rohingya dari Tempat Penampungan Sementara

Mahasiswa memaksa pengungsi naik ke truk yang telah disediakan. Semua barang milik pengungsi ikut diangkut

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh
Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Cara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.

Baca Selengkapnya
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Koordinator Aksi Mahasiswa Aceh yang Usir Paksa Rohingya Buka Suara Terkait Dugaan Hubungan dengan Gerindra
Koordinator Aksi Mahasiswa Aceh yang Usir Paksa Rohingya Buka Suara Terkait Dugaan Hubungan dengan Gerindra

Sebelumnya diberitakan, aksi pengusiran paksa pengungsi Rohingya dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh.

Baca Selengkapnya