Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atlet Judo simpan 10 paket sabu, ini penjelasan Ketua KONI Sumbar

Atlet Judo simpan 10 paket sabu, ini penjelasan Ketua KONI Sumbar Atlet Judo sabu. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar akan menyelusuri lebih dalam data pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial N yang mengaku atlet judo berprestasi. Seperti diketahui, N ditangkap oleh Direktorat Reserse (Ditres) narkoba Polda Sumbar karena kepemilikan sabu 10 paket.

"Saya baru mengetahui informasi adanya atlet judo Sumbar yang ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam hal ini, tentu sangat prihatin," kata Ketua KONI Sumbar Syaiful kepada merdeka.com, Selasa (13/2).

Meski mengatasnamakan seorang atlet judo Sumbar, Syaiful menambahkan, pihaknya masih terus mencari informasi lebih jauh terkait latar belakang N. Sebab, dari data 2016 yang dimiliki KONI Sumbar, N tidak terdaftar sebagai atlet binaan.

"Mungkin sebelumnya ya, namanya terdaftar dalam atlet judo Sumbar. Maka itu kita akan konfirmasi dengan pengurus provinsi judo Sumbar apakah masih aktif atau tidak," tambahnya.

Syaiful mengklaim, dari data yang dimilikinya sejak tahun 2016 itu, N tidak pernah meraih prestasi untuk Sumbar. Akan tetapi, pihaknya akan meninjau lebih jauh dari data yang dihimpun nantinya.

"Yang pastinya dari data 2016 hingga sekarang nama yang bersangkutan sebagai binaan atlet KONI Sumbar tidak ada. Kita telusuri lebih jauh dulu dan akan komunikasi dengan pengurus provinsi judo Sumbar dan meminta data," ulasnya.

"Kita dengan program yang ada mendata, menginventaris mantan-mantan atlet yang pernah menjadi binaan KONI Sumbar. Apa saja aktivitas para mantan atlet tersebut," sambung Syaiful.

Ditegaskannya, saat ini untuk pembinaan mantan-mantan atlet pihaknya telah memiliki program khusus salah satunya bidang pelaku sejahtera olahraga. Pembinaan atlet dilakukan dengan mendapatkan dana usaha baik dari pihak swasta mapun BUMN.

"Seperti ada empat atlet binaan kita yang mendapat dana saluran bakti nagari BUMN. Kedepannya kita usahakan terus agar mantan atlet tidak keluar dari jalur yang bisa berakibat buruk dengan massa depannya," pungkasnya.

Sementara itu, Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Sumatera Barat (Sumbar) mengklaim bahwa N yang ditangkap Direktorat Reserse narkoba Polda Sumbar terkait kepemilikan sabu sebanyak 10 paket tidak aktif lagi dan hanya berstatus mantan atlet. Sebab sejak tahun 2017, N tidak pernah mengikuti kompetisi judo tingkat nasional lagi.

Meski demikian menurut sekretaris umum PJSI Sumbar, Aprinal Lubis, menjelaskan N memiliki prestasi yang baik di setiap ajang kompetisi. Sejak Judo dipertandingkan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) pada tahun 2010 lalu, N selalu mendapatkan medali emas.

"Dia memang dulu merupakan atlet Sumbar yang pernah mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Pekanbaru dan PON 2016 di Jawa Barat dengan prestasi menjadi peringkat ke tujuh," terangnya kepada merdeka.com, Selasa (13/2).

Ditambahkannya, meskipun memiliki prestasi yang gemilang akan tetapi dengan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, N tetap akan mendapatkan sanksi dari organisasi. Bahkan, N terancam dicoret sebagai atlet judo Sumbar.

"Sekarang umurnya sudah 27 tahun dan sudah tidak mungkin lagi untuk menjadi atlet. Apalagi dia akan dihukum nantinya (penjara), tentu umurnya sudah lewat dan dia dipastikan tidak akan bisa lagi ikut event tingkat nasional," tegasnya.

Ditegaskannya lagi, setiap atlet judo yang berani terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan diperlakukan sama dengan pencoretan nama di organisasi. "karena saya sangat anti terhadap narkoba," cetusnya.

Dengan kejadian ini, Aprinal Lubis berharap, tidak ada lagi atlet maupun mantan atlet di Sumbar yang terlibat dengan narkoba karena akan merusak citra dunia olahraga.

Sebelumnya, N ditangkap bersama keponakannya berinisial T (17) di pinggir Jalan S. Parman, Kelurahan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin lalu (5/3). Dari penangkapan kedua pelaku, ditemukan sebanyak 10 paket sabu-sabu.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel

MNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Berani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?
Berani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?

Di tengah-tengah aktivitasnya, Kapolda DIY tiba-tiba diberhentikan sosok perwira berpangkat Iptu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat
Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat

Keindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Seorang Pesilat di Jatim Terima Tantangan Duel, Ternyata Dikeroyok hingga Meninggal
Seorang Pesilat di Jatim Terima Tantangan Duel, Ternyata Dikeroyok hingga Meninggal

Kasus kekerasan diduga melibatkan dua perguruan silat kembali terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.

Baca Selengkapnya