Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atasi Kemacetan Jalan Maulana Hasanudin, Pemkot Butuh Izin Dirjen Perkeretaapian

Atasi Kemacetan Jalan Maulana Hasanudin, Pemkot Butuh Izin Dirjen Perkeretaapian Kemacetan di Jalan Maulana Hasanudin Kota Tangerang Akibat Adanya Perlintasan Jalur Kereta Api. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam mengatasi kemacetan yang terjadi di Jalan Maulana Hasanudin akibat adanya perlintasan jalur kereta api tampaknya menemui jalur terjal. Hal ini lantaran, PT KAI Persero menerapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah untuk menggeser lokasi Pos Jaga Lintasan (PJL) Stasiun Poris yang disinyalir menjadi salah satu penyebab kemacetan yang terjadi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo mengungkapkan Pemkot terus berusaha mengurangi titik-titik kemacetan yang ada, salah satunya perlintasan kereta api yang berada di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh.

"Kita terus berkomunikasi dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan persoalan kemacetan yang terjadi di wilayah tersebut," terang Decky saat menggelar rapat koordinasi dengan Dishub Provinsi Banten, Kepala Stasiun Poris, perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Bandung dan Dishub Kota Tangerang di ruang kerjanya di Kantor Dinas PUPR Kota Tangerang, Jalan KS Tubun, Karawaci, Rabu (26/2).

Secara detail Decky menjabarkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemkot, dimana seluruh persyaratan yang ada dirasa membutuhkan waktu yang lama bagi Pemkot Tangerang untuk dapat memenuhinya.

"Pertama tidak bisa menggeser PJLnya saja tapi juga dengan perlintasannya, izin yang diajukan ke Dirjen Perkeretaapian juga cukup banyak. Selain itu, kalau penggeserannya ke lahan milik PT KAI maka Pemkot harus bayar sewa tiap tahunnya," terang Kadis PUPR.

Perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Bandung yang hadir dalam rapat tersebut Wahid mendukung rencana Pemkot Tangerang untuk mengurai kemacetan yang disebabkan penyempitan badan jalan akibat keberadaan Pos Jaga Lintasan.

"Pemkot bisa mengajukan dulu rencananya, apabila secara teknis memang diperlukan maka izinnya akan dikeluarkan," terang Wahid.

Wahid menjelaskan yang memakan waktu lama adalah proses konstruksi seperti memindahkan sinyal dan peralatan lain yang berada di perlintasan sebidang tersebut. "Karena sinyal-sinyal Perkeretaapian yang sekarang manual harus diganti menjadi semi otomatis," terangnya lagi.

"Sambil proses pengajuan izinnya berjalan, mungkin bisa dipasang rambu sesuai dengan ketentuan Perdirjen Darat tahun 2015," tukasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melihat Perdesaan yang Tersisa di Jakarta, Masih Asri dan Letaknya di Pinggir Sungai Ciliwung
Melihat Perdesaan yang Tersisa di Jakarta, Masih Asri dan Letaknya di Pinggir Sungai Ciliwung

Banyaknya pepohonan dan area hijau membuat kawasan ini jadi wajah lain Ibu Kota Jakarta

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Peran Kantor Pos Pertama Indonesia di Kota Tua Jakarta, Dulu Dipakai untuk Memantau Wilayah Jajahan
Peran Kantor Pos Pertama Indonesia di Kota Tua Jakarta, Dulu Dipakai untuk Memantau Wilayah Jajahan

Kantor pos ini dahulu jadi tempat perputaran informasi tentang kondisi seluruh wilayah Indonesia di masa penjajahan Belanda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya