Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ASN Dinsos Ditangkap Usai Diduga Melecehkan Perempuan Penyandang Disabilitas

ASN Dinsos Ditangkap Usai Diduga Melecehkan Perempuan Penyandang Disabilitas Pelaku Pelecehan Penyandang Disabilitas. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Aparatur Sipin Negara (ASN) Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas. Pria berinisial SR ini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Korban merupakan penyandang disabilitas tunarungu yang menjalani kursus keterampilan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinsos Jabar pada Maret hingga Oktober 2019.

Peristiwa ini terbongkar saat sang ibu asuh mendapatkan keluhan dari korban terkait kekerasan seksual. Hal ini membuat geram dan membuat pihak keluarga melaporkannya ke Polres Cimahi.

Untuk diketahui, korban saat bayi merupakan salah satu warga terdampak gempa tsunami Aceh 2004. Ia kemudian pindah dan tinggal di kediaman kakek dari pihak ibu di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pihak keluarga menyertakannya dalam program Dinsos saat korban berusia 15 tahun.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra mengatakan, usai mendapat laporan dari pihak keluarga, jajarannya mencari tersangka. Empat hari lalu, tersangka berhasil diamankan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap SR terkait dugaan kekerasan seksual.

"Pemeriksaan sementara, pelaku melakukan tindakan cabul itu, karena ada perasaan suka dari si pelaku terhadap korban," terang Niko di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Rabu (3/7).

Lebih lanjut, dia menyatakan, tersangka mengakui aksinya dilakukan saat korban mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinsos Jabar pada Mei 2019 lalu.

SR dikenakan UU perlindungan anak. Hal tersebut diperkuat dengan alat bukti yang telah didapatkan kepolisian salah satunya visum dan alat bukti lainnya yang diduga kuat mengarah pada perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Kami terapkan terhadap yang bersangkutan yakni pasal 82 yaitu UU perlindungan anak yang ancamannya bisa sampai 15 tahun," tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun, SR merupakan Widyaiswara Madya yang diperbantukan ke Balai BRSPD Dinas Sosial Jabar untuk memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan kasus ini harus diselesaikan di ranah hukum. Ia menyiapkan sanksi tegas karena perbuatan tersebut mencoreng nama baik sebagai pelayan masyarakat.

"Kita pastikan penegakan hukum akan ditegakan. siapa yang melanggar ga ada hubungan dia ASN atau tidak ASN harus di hukum," ucapnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berdayakan Pekerja Disabilitas, Mensos Apresiasi Krisna Oleh-oleh Bali

Berdayakan Pekerja Disabilitas, Mensos Apresiasi Krisna Oleh-oleh Bali

Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang memiliki kemampuan untuk berdaya, tetapi kurang mendapat kesempatan.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Disabilitas di Kupang Diduga Dianiaya Lalu Disekap dan Diikat Rekannya Saat Pesta Miras

Cerita Pilu Disabilitas di Kupang Diduga Dianiaya Lalu Disekap dan Diikat Rekannya Saat Pesta Miras

Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami retak di bagian kepala akibat benda tumpul.

Baca Selengkapnya
Pekerjakan Disabilitas, 15 Perusahaan Dapat Penghargaan dari Mensos Risma

Pekerjakan Disabilitas, 15 Perusahaan Dapat Penghargaan dari Mensos Risma

Penghargaan ini diberikan atas peran perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pulang Sosialisasi Pemilu, Kapolresta Pekanbaru Cegat Disabilitas

Pulang Sosialisasi Pemilu, Kapolresta Pekanbaru Cegat Disabilitas

Hati Jeki luluh dan langsung memangggil anak buahnya untuk mengambilkan bingkisan dari mobilnya.

Baca Selengkapnya
Hadir di Atas Panggung Kampanye, Ketua Kelompok Disabilitas Ungkap Kesan Mendalam: Pak Ganjar Sangat Perhatikan Kami

Hadir di Atas Panggung Kampanye, Ketua Kelompok Disabilitas Ungkap Kesan Mendalam: Pak Ganjar Sangat Perhatikan Kami

Hadir di Atas Panggung Kampanye, Ketua Kelompok Disabilitas Ungkap Kesan Mendalam: Pak Ganjar Sangat Perhatikan Kami

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Dapat Dukungan Ribuan Warga Disabilitas Jabar

Prabowo-Gibran Dapat Dukungan Ribuan Warga Disabilitas Jabar

Prabowo-Gibran Dapat Dukungan Ribuan Warga Disabilitas Jabar

Baca Selengkapnya
Peringatan HDI dan HKSN 2023, Kemensos Gelar Operasi Katarak Hingga Khitanan Massal

Peringatan HDI dan HKSN 2023, Kemensos Gelar Operasi Katarak Hingga Khitanan Massal

Peringatan HDI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan manfaat yang diperoleh dari integrasi penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
Kapolresta Pekanbaru Bawa Ahli Bahasa saat Sosialisasi Pemilu ke Disabilitas

Kapolresta Pekanbaru Bawa Ahli Bahasa saat Sosialisasi Pemilu ke Disabilitas

Jeki menyampaikan pesan-pesan Pemilu damai 2024 ke Zulkarnain dan istrinya Rosita.

Baca Selengkapnya
Ini Respons Ganjar Mendapat Gagasan Pembentukan Kementerian Pemberdayaan Disabilitas

Ini Respons Ganjar Mendapat Gagasan Pembentukan Kementerian Pemberdayaan Disabilitas

Bambang mengatakan bahwa saat ini teman-teman penyandang disabilitas masih diposisikan sebagai objek dan merasa dipinggirkan.

Baca Selengkapnya