Aset Negara di Makassar Digugat, Polda Sulsel Bentuk Tim Berantas Mafia Tanah
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah. Pembentukan satgas ini di tengah gugatan terhadap aset milik negara, khususnya yang dikuasai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di Kota Makassar.
"Ini sesuai instruksi pimpinan Polri dan kita juga menindaklanjuti. Kita berharap, kalau ada masyarakat yang merasa jadi korban penyerobotan tanah, tanahnya diambil mafia tanah, silakan lapor ke Polda," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan saat ditemui di Kanre Jawa, Jalan Boulevard Makassar, Jumat (22/10).
Zulpan mengimbau masyarakat melapor ke Polrestabes Makassar maupun Polda Sulsel jika tanahnya diserobot mafia tanah. Dia menyatakan, pihaknya akan memberikan bantuan penanganan secara tuntas.
"Silakan lapor ke Polrestabes (Makassar) atau ke Polda (Sulsel)," kata dia.
Meski demikian, kata Zulpan, Polda Sulsel belum berencana untuk membuka posko pengaduan mafia tanah. Alasannya, belum banyak yang melaporkan soal mafia tanah.
"Posko dibentuk kalau ada kejadian luar biasa atau ada korbannya ratusan. Kalau laporan yang diterima sekarang tidak sebanyak itu," bebernya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sulsel Bambang Priono mengungkapkan ada aset milik negara digugat dua orang yang sama. Aset yang digugat di antaranya milik PT Pelindo, PT PLN, Jalan Tol, Masjid Al Markaz, dan Universitas Hasanuddin. Nilainya ditaksir sekitar Rp1 triliun.
"Rata-rata tanahnya milik BUMN dan penggugatnya orang yang sama dan itu juga. Ini kalau di total nilai asetnya bisa hampir Rp1 triliun," ujarnya kepada wartawan.
Bambang mengungkapkan, aset itu digugat berdasarkan tanah rincik. Pihaknya meragukan surat tanah rincik tersebut karena berupa eigendom verponding.
"Apa iya dulu tanahnya di mana-mana dan celakanya yang dipakai menggugat itu rincik. Inilah tugas penegak hukum untuk mencari tahu kenapa bisa sama," ucap Bambang.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaTegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir
Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).
Baca SelengkapnyaBuka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaPolisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaBertemu Wapres, AHY Dapat Wejangan untuk Berantas Mafia Tanah hingga Estafet Kepemimpinan
Menteri ATR/BPN AHY bertemu Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wapres
Baca SelengkapnyaAHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah
Menurut AHY, mafia tanah menyebabkan kerugian negara menjadi banyak. Selain itu, rakyat juga menderita akibat mafia tanah ini.
Baca SelengkapnyaAjak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca Selengkapnya