Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aparat pengadilan ditangkap lagi, KY minta MA jangan cuma prihatin

Aparat pengadilan ditangkap lagi, KY minta MA jangan cuma prihatin Ilustrasi Suap. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang Panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Santoso. Belum diketahui secara pasti, perihal kasus apa Santoso ditangkap oleh KPK.

Komisi Yudisial (KY) mengaku prihatin dengan kasus kembalinya tertangkap pejabat pengadilan. Apalagi sudah ada belasan orang pengadilan yang tertangkap KPK diduga terlibat suap.

"Padahal jarak waktu antara satu kasus dengan kasus lainnya masih dalam hitungan hari. Begitupun, ternyata semua kejadian penangkapan dari beberapa kasus sebelumnya tidak cukup berarti memiliki efek jera bagi para pelaku yang terlibat dugaan suap, mereka sudah gelap mata. Para pelaku seperti tidak jera untuk terus merendahkan martabat peradilan yang sudah begitu terpuruk," kata Jubir KY Farid Wajdi dalam keterangan tertulis, Jumat (1/7).

Ekses OTT oknum hakim dan aparat pengadilan, kata dia, seolah menggambarkan praktik suap di pengadilan adalah sesuatu yang sulit untuk dibantah. Bahkan semakin menegaskan lembaga peradilan masih menjadi salah satu tempat tumbuh suburnya praktik suap.

Menurut dia, praktik merendahkan martabat profesi dan lembaga peradilan tentu sangat menyakitkan bagi semua pihak. Para pencari keadilan, lanjut dia, masyarakat dan para investor makin menipis kepercayaan atau bahkan berada pada titik nadir kepada lembaga penegak hukum, terkhusus lagi lembaga peradilan, yang di dalamnya banyak diisi oknum bermental buruk atau bahkan pecundang.

"Jika para pencari keadilan sudah tidak percaya, tentu masyarakat perlu berpikir ulang, apakah lembaga peradilan betul berfungsi sebagai rumah keadilan. Tersebab sejumlah hakim dan aparat pengadilan telah melakukan praktik perdagangan hukum," terang dia.

KY berharap, kasus OTT aparat PN Jakarta Pusat menjadi kasus terakhir aparat pengadilan (hakim-nonhakim) yang terjerat dugaan suap dan ditangkap KPK. Kasus OTT atau perbuatan merendahkan martabat peradilan lainnya terus menggerus kepercayaan publik. Sangat mungkin lembaga peradilan ketika, misalnya menangani kasus korupsi di persidangan justru dianggap sebuah sandiwara belaka.

Membersihkan korupsi harus berada di peradilan yang benar-benar bersih. Hanya sapu bersih yang dapat membersihkan. Sapu kotor justru membuat kondisi makin terpuruk. Karena itu ke depan diharapkan benar pimpinan MA dapat memimpin upaya bersih-bersih dan pembenahan internal.

"MA harus mampu meyakinkan dirinya dan publik bahwa perbuatan merendahkan profesi dan lembaga peradilan adalah perbuatan tercela dan juga biang pengkhianatan yang mesti dicari jalan keluarnya. Pimpinan MA tidak cukup hanya sekadar menyatakan prihatin atas rentetan OTT itu. Memang praktik perdagangan hukum adalah sebuah pilihan bagi oknum hakim dan pejabat pengadilan. Tetapi kemampuan pimpinan MA untuk membentengi para hakim dan pejabat pengadilan tidak melakukan perbuatan tercela adalah keniscayaan," terang Farid.

Dia menambahkan, mesti ada upaya yang sifatnya terus menerus dilakukan agar jajaran pengadilan tidak memperdagangkan hukum dan keadilan. Mengingatkan jajaran pengadilan dan membangun sistem yang lebih baik, mulai dari seleksi awal, pola mutasi dan promosi, sistem pembinaan dan pengawasan, penegakan sanksi dan penghargaan atas kinerja baik, sampai kepada sistem dan aturan serta keteladanan dari pimpinan, yang memandu jajaran pengadilan agar tidak korupsi adalah pintu masuk agar praktik perdagangan hukum dapat dikurangi.

"Langkah jangka pendek itu perlu dilakukan untuk mengurangi praktik perdagangan hukum, jikalau tindakan besar untuk membersihkan pengadilan tidak mungkin dapat dilakukan untuk waktu yang singkat. MA mesti mencari titik masalah, mengapa di tengahnya gencarnya OTT oleh KPK terhadap oknum hakim dan aparat pengadilan, sama sekali justru tidak membuat takut? Apa yang salah? Kata kuncinya adalah evaluasi seluruh jajaran dan birokrasi peradilan, sistem dan aturan," kata dia menambahkan.

"Setelah itu lakukan pembenahan internal, diiringi dengan upaya bersih-bersih secara komprehensif. Termasuk pun terbuka dan dapat bekerjasama dengan pihak eksternal untuk menempatkan lembaga peradilan sebagai peradilan yang bersih," pungkasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam

Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam

Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
5 Kebiasaan di Malam Hari yang Bisa Memperburuk Masalah Kecemasan

5 Kebiasaan di Malam Hari yang Bisa Memperburuk Masalah Kecemasan

Sejumlah kebiasaaan yang kita lakukan di malam hari justru bisa menjadi penyebab dan memperburuk kecemasan yang kita alami.

Baca Selengkapnya
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’

‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’

Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.

Baca Selengkapnya