Ansyaad Mbai: Para pelaku lone wolf dibentuk melalui media sosial
Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai mengatakan aksi lone wolf marak terjadi tidak lepas dari berkembangnya teknologi informasi melalui internet. Kondisi ini perlu diwaspadai untuk menangkal penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
Aksi teror yang dilakukan sendiri (lone wolf) tercatat sudah tiga kali terjadi di tahun 2016. Diawali aksi penyerangan Mapolresta Solo, kemudian penyerangan pendeta di gereja di Medan, dan terakhir penyerangan petugas kepolisian di Tangerang.
"Para pelaku lone wolf itu dibentuk melalui media sosial. Untuk menjadi radikal, mereka tidak perlu bertemu seseorang atau kelompok serta tidak perlu datang ke suatu tempat untuk berbaiat. Tapi cukup melalui gadget, mereka bisa teradikalisasi," ujar Ansyaad, Selasa (25/10).
Ansyaad memaparkan, kelompok radikal sangat lihai memainkan propagandanya melalui media sosial atau dunia maya. Mereka menjerat pengikutnya dengan meracuni pemikiran berupa tayangan video kejadian mengerikan di Timur Tengah sehingga muncul rasa empati.
Dia menjelaskan, terjadinya lone wolf ini tidak lepas dari banyak terungkapnya aksi-aksi terorisme yang dilakukan secara berkelompok. Aksi kelompok akan lebih mudah dideteksi aparat keamanan, dibandingkan dengan aksi sendirian.
Untuk mendeteksi sekaligus mencegah terjadinya lone wolf, Ansyaad menegaskan agar upaya-upaya penindakan secara fisik lebih digencarkan. Selain itu, menurutnya, perlu diantisipasi para jihadis dan foreign terrorist fighter (FTF), para pengikut ISIS asal Indonesia yang pulang dari Suriah dan Irak.
"Dari informasi yang saya dapat, sudah lebih dari 50 FTF yang kembali ke Indonesia. Tapi yang baru ditangani pengadilan baru 11 orang. Sisanya kemana?" ungkap pensiunan jenderal bintang dua itu.
Upaya lainnya dengan mengimbau kepada keluarga dan masyarakat agar memproteksi lingkungan dari penyebaran paham radikal. Menurutnya, ciri paham radikal paling menonjol adalah ucapan mereka yang mengkafir-kafirkan orang lain serta menyerukan jihad.
Ansyaad menilai peran ulama sangat vital karena menyangkut pemahaman agama. Karena itu ia mengimbau agar ulama lebih proaktif menyebarkan pemahaman agama Islam moderat ke tengah masyarakat. Langkah itu juga harus didukung berbagai lembaga pemerintah seperti BNPT, Polri, TNI, Kementerian Agama, dan organisasi masyarakat yaitu MUI, NU dan Muhammadiyah.
"Semua itu perlu dikristalisasi dalam sebuah Undang-Undang Anti Terorisme. Selama ini Polri selalu terbentur dengan undang-undang dalam menindak pelaku provokasi dan berdakwah radikalisme dan terorisme, mengkafir-kafirkan orang, serta SARA," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya