Aniaya mantan kekasih, pemain Timnas U-19 Saddil Ramdani ditahan polisi
Merdeka.com - Polres Lamongan, Jawa Timur, menahan pemain timnas U-19, Saddil Ramdani. Pemain Persela Lamongan itu ditahan karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya Anugrah Sekar Larasati.
"Iya, resmi ditahan karena sebelumnya ada laporan penganiayaan," kata Kasatreskrim Polres AKP Wahyu Norman Hidayat, dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (2/11).
Norman mengatakan, penahanan dilakukan setelah Polres Lamongan menerima laporan adanya insiden pertengkaran di mess Tim Persela Lamongan Rabu (31/11) petang.
Laporan itu, terkait penganiayaan atau penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP atau pasal 352 KUHP dengan dasar laporan polisi No: LP/261/lX/2018/JATIM/RESLAMONGAN.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengakui adanya laporan yang masuk ke Polres Lamongan. Dia mengatakan, keributan berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Saddil mengakibatkan wajah Sekar mengalami luka.
"Korban mengalami luka robek di bawah mata sebelah kanan," ucap Barung.
Kemudian, Saddil diperiksa terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Sekar, dan ditahan hingga kasus ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Dalam kasus penganiayaan ini, polisi telah menetapkan Saddil Ramdani sebagai tersangka, dan diijerat dengan Pasal 351 KHUP ayat 1, dengan ancaman 2,8 tahun penjara. Sedangkan untuk pasal 352 KHUP ancamannya 9 bulan penjara.
Menanggapi hal itu, Saddil mengaku siap menjalani proses hukum serta mematuhi aturan yang berlaku. Sebab kejadian itu terjadi di luar dugaan karena posisi dirinya sedang capek sehingga spontan melakukan penganiayaan.
"Kena cakar sekali dan kelihatan berdarah banyak dan saya dibikin ribut di asrama. Tapi saya sudah beritikad baik ingin damai, tapi keluarga tidak mau dan ingin melanjutkan kasus ini," tuturnya.
Saddil berharap, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya, dan sebagai laki-laki dia mengaku siap bertanggung jawab menjalani proses hukum yang ada.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timnas AMIN soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Ini Bukan Lagi Siapa Kalah Siapa Menang
Sementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.
Baca SelengkapnyaLempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung
Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Serahkan Diri ke Polisi, Pemuda di Kaltim yang Ancam Anies Ngaku Cuma Spontan dan Ikut-ikutan
Pelaku menyerahkan diri ke polisi karena sadar akan kesalahannya.
Baca SelengkapnyaKapten Timnas AMIN: Kejadian Anies Tertampar Pendukung Sering Terjadi, Hanya Tak Ada Kamera
Anies Baswedan tak sengaja tertampar ketika hadir dalam acara Desak Anies di Pontiana
Baca SelengkapnyaRespons Timnas AMIN Usai Pelaku Pengancaman Tembak Anies di Medsos Ditangkap
Pria berinisial AWK selaku pemilik akun @calonistri7160, yang mengancam menembak Anies saat live TikTok ditangkap polisi di wilayah Jember, Sabtu (13/1) pagi.
Baca SelengkapnyaDua Bintang Liga Belanda Keturunan Solo & Maluku Sah Jadi WNI Siap Bela Timnas, Ini Profilnya
Kekuatan Timnas Indonesia bertambah usai dua pemain keturunan asal Belanda resmi sandang WNI. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaDituduh Mencuri, Santri di Blitar Dikeroyok Sesama Rekan Santri Hingga Tewas
Pengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.
Baca SelengkapnyaKapten Timnas AMIN: Kalau Perlu, Saksi dan Relawan Menginap di TPS untuk Cegah Kecurangan
Kapten Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Syaugi Alaydrus meminta agar kecurangan pada pencoblosan Pemilu 2024 harus dicegah.
Baca Selengkapnya