Angkut 10.472 Botol Miras, 3 Mobil Boks Terjaring di Pos Penyekatan Polres Tasik Kota
Merdeka.com - Penyekatan yang dilakukan polisi tidak hanya menjaring dan memutar balik kendaraan pemudik. Di Tasikmalaya, petugas mengamankan 3 mobil boks pengangkut minuman keras (miras) yang mencoba melintas.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya menjaring ketiga mobil boks pengangkut miras pada operasi penyekatan di wilayah Gentong.
"Tiga mobil boks kita amankan. Diduga minuman keras ini akan didistribusikan ke beberapa wilayah, seperti Kota dan Kabupaten Tasik hingga Pangandaran," ujar Doni, Kamis (6/5).
Pengiriman minuman keras itu diduga biasa dilakukan pada malam hari. Aktivitas itu akhirnya diketahui setelah petugas melakukan penyekatan selama 24 jam.
"Barang bukti minuman keras sudah kita amankan di Mapolres Tasikamalaya Kota. Pengemudinya masih kita periksa," katanya.
Jumlah minuman keras yang dibawa dalam tiga mobil boks itu mencapai 10.472 botol. Rinciannya, mobil pertama mengangkut 3.240 botol miras, mobil kedua 7.512 botol, dan mobil ketiga 720 botol.
Doni mengatakan, sejak pihaknya melakukan penyekatan kendaraan pukul 00.00 WIB, sudah cukup banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang diperintahkan putar balik di wilayah Gentong, Tasikmalaya. Kebanyakan berasal dari wilayah Jakarta.
"Ini artinya bahwa warga yang mencoba mudik di malam hari ini cukup banyak. Kita sudah mengantisipasi dengan menggelar personel cukup banyak. Hasilnya juga cukup banyak juga," tutup Doni.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaAdapun yang menjadi target dalam penangkapan itu adalah GS, warga sipil. Dan rumahnya memang berada di jalan mengarah ke asrama TNI dan Polisi.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaSeorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca Selengkapnya