Anggota Polsek Pancur Batu Tertangkap Nyabu
Merdeka.com - Citra kepolisian di Sumut kembali tercoreng. Seorang anggota Polsek Pancur Batu kedapatan menggunakan sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dihimpun, personel yang ditangkap yakni Bripka MZ (40), warga Kompleks PLN, Paya Pasir, Medan Marelan. Dia ditangkap tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (19/1) malam.
MZ tidak sendirian menggunakan sabu-sabu. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya, berinisial D (40) dan I (49).
"Benar, memang ada kita amankan oknum anggota kepolisian itu bersama dua rekannya. Saat ini mereka berada di tahanan," kata AKP Edy Safari, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (23/1).
Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. "Kita amankan alat isap, bong, kaca, dan sisa sabu paket Rp 50 ribu," ungkap Edy.
Sementara Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir Chan, mengakui Bripka MZ adalah anggotanya yang bertugas di Unit Reskrim.
"Rumahnya di situ dan dia saat itu lepas dinas," ujar Faidir.
Menurutnya, selama ini MZ tidak bermasalah. "Kita lihat dia di sini baik-baik saja. Seminggu lalu kita tes urine hasilnya negatif dan yang ngetes dari Provost Polrestabes Medan," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya